Selasa, April 29, 2008

Seratus Tahun Kebangkitan Nasional: Satu Abad Kebangkitan Pemuda

Oleh: Retno

Terlalu cepat memang berbicara masalah kebangkitan nasional di bulan April ini, tapi tidak ada salahnya jika kita menggunakan pola pikir ‘hulu’ semacam ini. Toh yang namanya moment juga tidak ada pakem yang mengharuskan seperti trend yang sedang marak-maraknya. Biarlah bulan April digembor-gemborkan dengan Kartini, emansipasi, gender, feminisme dan tetek bengeknya oleh yang lain, kita persiapkan saja bulan perjuangan, pergerakan, reformasi dan revolusi ini. MEI.

Menilik sejarah masa lalu, bulan Mei tentu saja menjadi salah satu bulan ‘keramat’ terutama bagi mereka yang punya sense of revolusi. ‘Revolusi ?!’ mungkin terlalu berlebihan. Tapi itulah kata yang bisa mewakili perjuangan-perjuangan di bulan Mei. Ada banyak peristiwa-peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan Mei, dan Kebangkitan Nasional adalah salah satu peristiwa yang paling identik dengan bulan Mei, terutama masa pra kemerdekaan. 20 Mei 1908 berdiri sebuah organisasi yang bernama Budi Utomo. Sebuah organisasi pergerakan nasional pertama yang didirikan oleh para pelajar STOVIA atas gagasan dr. Wahidin Sudirohusodo dan diketuai oleh dr. Soetomo.

Jika melihat pergerakan Budi Utomo, pada mulanya memang oganisasi ini dipimpin oleh anak-anak muda dan mendapat simpati dari orang-orang yang berjiwa muda. Walaupun pada akhirnya organisasi ini lebih banyak dikelola oleh orang-orang priyayi, sehingga banyak kaum muda yang mengundurkan diri karena dalam pergerakannya Budi Utomo sudah mulai kehilangan idealisme seperti saat diawal pembentukkan. Pendirian Budi Utomo inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya beragam organisasi pergerakan nasional dengan tokoh-tokoh muda didalamnya. Soekarno dengan PNInya, Moh. Hatta dengan Perhimpunan Indonesianya, dan Dowes Dekker, dr. Cipto Mangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (Tiga Serangkai) dengan Indische Partijnya. Kesemuanya adalah pemuda.

Begitu besar semangat dan pemikiran para pemuda di era pra kemerdekaan dalam melakukan pergerakan awal menuju Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dan dari pemuda-pemuda inilah kelak kemerdekaan Indonesia berhasil dikumandangkan. Dan dari pemuda-pemuda inilah nantinya saat Indonesia sudah merdeka, mereka menjadi pemimpin-pemimpin besar bangsa yang sampai sekarang pun nama mereka masih terus saja bergema.

Tidak hanya bulan Mei pada masa pra kemerdekaan saja yang menjadikan bulan Mei sebagai bulan perjuangan, pergerakan, reformasi dan revolusi. Pasca kemerdekaan pun bulan Mei juga diisi oleh peristiwa bersejarah lain yang lagi-lagi melibatkan pemuda di dalamya. Tentu masih jelas dalam ingatan kita terjadinya tragedi Peristiwa Semanggi I di bulan Mei 1998, ketika empat mahasiswa Trisakti tewas tertembak (entah tertembak atau ditembak) oleh aparat keamanan saat berdemonstrasi di sekitar Jembatan Semanggi. Mereka adalah Elang Mulya Lesmana, Herry Hartanto, Hendriawan Lesamana, dan Hafidhin Royan.

Pada awalnya demonstrasi ini hanyalah suatu bentuk tuntutan dari kalangan intelektual dan kelompok oposisi kepada pemerintahan Orde Baru agar melakukan reformasi total di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tapi pada akhirnya peristiwa ini justru menjadi awal dari bentrokan masal yang terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. Dan dari sinilah awal dimulainya babak baru dalam pemerintahan Indonesia setelah selama 32 tahun di cengkeram oleh kekuasaan Orde Baru. 21 Mei 1998 pemerintahan Orde Baru berakhir berganti dengan era Reformasi. Lagi-lagi pemuda mempunyai andil dalam terwujudnya perubahan.

Dua peristiwa yang dipaparkan diatas hanyalah sedikit dari peran pemuda dalam membawa iklim perubahan bagi bangsa Indonesia. Jika sembilan puluh tahun setelah Kebangkitan Nasional pemuda Indonesia bisa menunjukkan eksistensi dan kebangkitannya dengan menumbangkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Lalu apa yang bisa diberikan oleh pemuda sekarang dalam menunjukkan perannya sebagai Agen of Change??? Tanpa bermaksud untuk membanding-bandingkan peran pemuda di tiap eranya. Tapi sudah sewajarnyalah jika sekarang muncul pertanyaan

“Apa yang telah dilakukan pemuda setelah satu abad kebangkitan nasional?” Walaupun kondisi saat ini memang berbeda dengan tahun 1908 ataupun 1998, tapi pergerakan pemuda belum berakhir. Reformasi belum menjadi akhir dari tujuan pendahulu-pendahulu kita. Reformasi masih harus direformasi ulang. Sudah siapkah pemuda sekarang berjuang dan berfikir untuk melanjutkan agenda reformasi?
“Jika reformasi tak mampu membawa perubahan, maka jalan satu-satunya adalah revolusi atau mati!!!”

Sabtu, April 26, 2008

Lembah Paku Jawa

Oleh: Nositaria Devia Hariefka


Senja turun perlahan. Sangat pelan bahkan untuk sebuah kebiasaan yang melelahkan. Rona jingga menyeruak di langit barat yang ku tahu itu tanpa batas. Aku ada disini karna matahari yang memintaku. Aku pulang ke kotaku, kota Tidar, yang ku banggakan bagaimanapun dia. Tepat di lembah paku Jawa. Kunikmati lagu- lagu pinus yang menyayat hati. Mereka memang gagah dan menjulang tinggi, tapi ada keraguan yang membuat mereka tak mengerti.

Aku tinggal di komplek Wesleyan simpang tiga Letnan Tukiyat. Masih di kota tuaku yang bisu. Sebuah kehidupan yang setiap kali kuawali dengan matahari. Tapi beberapa waktu ini matahariku tiada. Entah sebagai apalagi 3 dunia yang masih tersisa disini.
Ini adalah sebuah perjalanan hidup yang penuh konspirasi. Dimana semuanya harus berawal dari matahari. Dan mataharikupun lebih dari yang pernah ada. Dialah Ata, matahariku, teman, sahabat- dalam segala hal yang ada -, dia mengajariku banyak hal. Tentang hidup yang harus diperjuangkan. Tentang kepercayaan yang memang harus ada.

Aku punya kelainan di perutku. Ini membuatku sering lemah dalam segala hal yang kulakukan. Fisikku tidak terlalu kuat dalam menjalani hidup yang aku miliki. Dan matahariku yang ku panggil Ata itu telah mengukuhkanku. Dialah penopang yang selama ini membuatku merasa ada.


Rumah pohon ujung jalan komplek Wesleyan.
Kuawali semuanya dari sini. Aku dan Ata bersahabat baik sejak kepindahanku ke kota ini 8 tahun lalu, tepat saat Ayah dipindah tugaskan dari kota asalnya, Padang, ke kota Ibuku ini. Selama itu pula kuawali setiap pagi dengannya, menyambut matahari dunia pertamaku bersama Ata. Mengawali hari yang entah seperti apa dengan kebiasaan sederhana yang membuat senyum tetap ada disini.

Ata- dia sahabatku, separoh jiwaku- yang membuat hidupku berarti. Rumah kami bersebelahan. Tapi tak banyak yang kami lakukan di tempat yang sama- sama kami sebut sebagai rumah teduh. Hari- hari selama 8 tahun kebersamaan ini ada di dunia kedua, rumah pohon di ujung jalan komplek ini.

“Bulan....,” Dia biasa memanggilku dengan sayup- sayup suaranya yang melekat di telinga. Suaranya dan apapun itu yang ada di dirinya telah menyatu bersama jiwaku. Persahabatan ini suci. Kebersamaan yang kata orang aneh ini membuat kami merindukan kesederhanaan menyenangkan. Sahabat adalah satu jiwa dalam 2 raga. Hidupku terus melaju. Sebuah perjalanan yang mengukir kenyataan yang sebenarnya.

Mengingat masa lalu, kembali pada 8 tahun yang telah kulewati disini. Hari dimana aku merasa asing di kota yang ternyata menyenangkan ini. Dan Ata yang memberiku ruang untuk bisa lebih mengenal semuanya dengan baik.

Beberapa hari lalu....
Aku bertemu Ata di dunia kedua kami. Sebuah rumah pohon yang ada di ujung jalan komplek Wesleyan tempat kami tinggal. Tepat di bawah pohon kenari tua yang menyenangkan itu Ata menemuiku dengan sesuatu yang berbeda. Tapi tetap dengan kebiasaan yang sering kami lakukan. Banyak hal yang kulakukan bersama Ata disana. Lebih banyak duduk saling beradu punggung dan menyelami pikiran yang merangkak di otak. Merenung. Dan itu hal terindah yang membawa kami pada dunia yang lebih luas lagi. Hal terindah itu membaurkan beribu warna dalam diam.

“Bulan...kamu milih foto atau lilin kita yang di bakar?” Tiba- tiba saja Ata mengeluarkan 2 benda itu dari sakunya.

”Lilin!”

”Kenapa?”

”Foto bisa menjadi sesuatu yang sangat berharga saat semuanya hilang”
Ata tersenyum sangat tipis.

”Lilin ini belum pernah kita bakar sebelumnya. Gimana kalau malam ini?” Ata menawariku sesuatu yang aku inginkan jauh sebelum malam ini.

Tiga batang lilin kecil warna hijau. Dalam gelas sloki yang wangi. Aku ingat lilin itu kami beli saat study tour ke Bali beberapa tahun lalu. Saat kita sama- sama masih berputih abu- abu. Dan sekarang kami bukan lagi putih abu- abu yang bergejolak itu. Aku kuliah di luar kota, kota yang berlabel kota budaya dengan the spirit of Java-nya. Dan Ata tetap disini, di lembah Tidar. Dia tidak pernah memimpikan menjadi seorang sarjana.

Ata mendaftar sekolah Bintara di Semarang. Beberapa kali gagal dan akhirnya diterima. Aku igat malam itu malam terakhir dia di kota ini. Besok sore dia masuk karantina. Entah untuk berapa lama.

”Ini lilin pertama yang kita nyalakan. Lilin ini adalah dunia itu sendiri dan dunia kedua kita ini.” Aku menyalakan lilin pertamaku dengannya. Ata yang memberiku kesempatan untuk itu. Ladies first, katanya.

Kami sama- sama merenung dan tersenyum. Penerimaan sederhana yang membuat kami sama- sama mengerti apa yang terjadi. Lilin itu terus meleleh mengerdipkan sinar ciliknya. Dan habis.

”Giliranmu Ta”seruku.

Ata mengambil satu lilin untuknya. Dia mulaijenyalakan, ”lilin kedua ini untuk kehidupan yang selalu berakhir dengan kematian.”

”Maksudmu?”

“Kkehidupan sangat singkat dan sederhana. Seperti ini....” Ata menunjuk lilinnya yang mulai menyala dan perlahan meleleh,” ini mungkin tak akan habis. Angin malam terlalu kuat untuk menghempasnya.”

Ata sejenak menutup matanya. Sepeertinya dia sejenak melepaskan bebannya, tapi apa? Semua impiannya sudah terwujud, termasuk cita- cita kecilnya menjadi siswa di sekolah bintara. Kami tersenyum malam itu meski hatiku hancur. Aku pikir Ata telah mengingatkanku bahwa hidupku tak akan lama lagi. Aku tidak igin Ata tahu kalau aku ketakutan menghadapi kematianku.

Jadi ingat kata- kata yang sama- sama kami hafalkan dalam suatu film yang pernah kami lihat di bioskop MT depan alun- alun kota. Hanya ada 2 hal besar dalam hidup ini yaitu cinta dan kematian. Jika kita sudah mampu menghadapi keduanya kita tidak akan pernah takut pada apapun. Itu yang membuatku mengerti pada kepercayaan yang harus ada. Itu yang membuatku melupakan rasa sakit yang kadang- kadang menjagaku dari tidur malamku yang melelahkan.

Kami tersenyum malam itu melupakan semuanya. Tersenyum buat hari yang sudah berlalu, menertawakan matahari pagi, merenungkan tenggelamnya sore yang tertelan malam dan terlalu khawatir akan perpisahan yang tak terucapkan.
Kami sama- sama diam. Mungkin Ata berpikir hal yang sama denganku, menginginkan kebersamaan yang selama ini menghiasi hari- hari kami, tapi tetap diam.

Purnama di langit malam sudah meninggi dan lilin Ata mati beberapa detik yang lalu. Aku memikirkan hal aneh yang selama ini belum pernah kupikirkan. Baru kali ini aku takut kehilangannya, kebersamaan dengannya.

”Bulan...benar kan lilinku cepat mati meski aku berharap bisa lebih lama lagi,”
Aku hanya diam, seperti beberapa detik sebelumnya. Malam terus melaju, Ata membimbingku ke rumah pohon, dunia kedua kami.

”lilin ini buat kamu. Kamu akan terus disini. Ini lilin harapan,”katanya.

Ata memintaku buat menyalakan lilin itu saat aku punya harapan, meski lebih tepatnya saat aku ga ada dengannya lagi. Ata akan mati sebelumku. Dia meyakinkanku. Lebih dari apa yang pernah dia lakukan sebelumnya. Dan kami yakin hidup ga akan berhenti disini.

Anyway...
Fajar tiba. Kusambut matahari meski tak secerah sebelumnya. Lembah Paku Jawaku tersenyum dalam suatu yang tak kutahu. . Hari ini Ata berangkat pendidikan. Untuk beberapa bulan ke depan dia masuk karantina dan aku harus mengantarnya. Separoh hari kulalui, tapi Ata belum menemuiku. Bahkan sampai senja jendela kamarnya yang bersebelahan dengan kamarku masih membisu. Ada keheningan disana. Sepi.

Aku kehilangan matahariku tanpa apapun yang aku lakukan disini. Aku juga kehilangan matahari yang ada diseberang jendelaku. Ata pergi tanpa pamit. Dia tidak menganggapku ada. Aku benar-benar kehilangan matahari yang membuatku berarti. Dan aku mengawali malam bekuku di lembah Paku Jawa dengan aira mata.

Belum habis rona merah di langit barat kotaku saat sakitku kambuh.Aku terlelap dalam kenyataan yang membuatku rapuh. Aku disini bersama sakitku yang menyedihkan tanpa Ata yang menguatkanku.

”Ata kecelakaan!” Ibu memberitahuku.

Malam itu kunyalakan lilin ketigaku. Lilin harapan, kata Ata.Aku menyalakannya dengan air mata. Aku menangis dengan kesendirian yang aku punya.Ata meninggal dalam kecelakaan yang membuat tubuhnya terkoyak.

Matahariku tenggelam sebelum dia membinarkan sinarnya. Cita-cita kecilnya memang menjadi seorang siswa di sekolah Bintara. Dia memang mendapatkannya, tapi tidak lebih sebagai calon siswa yang belum mengikuti jalan di dalamnya.

Kutatap lilin ketiga yang terus meleleh. Ata memang menepati janjinya untuk mati sebelumku. Dia mati sebelum sakit menenggelamkan hidupku. Aku menyesali kematiannya, tapi sebelum itu Tuhan datang menggapaiku. Dia membuatku bertahan. Dia mengajarkan semua kebaikan yang Dia punya.

Malam itu juga kuantarkan matahariku menyambut hari-harinya yang abadi. Ata terbujur kaku meninggalkan satu senyuman yang membuatku tahu hidup ga berhenti disini. Dia memberiku 3 dunia yang membuat kami bertahan disini. Dengan kesederhanaan yang kami miliki.

Tanah merah melindunginya dalam kebekuan yang ada. Aku menunggunya dan kami sama-sama menunggu matahari esok hari. Aku yakin Ata tahu aku masih menganggapnya ada-sebagai apapun- dan Ata memang ada dalam hidupku selanjutnya.

Aku tahu tak ada ketakutan yang akan membuatku rapuh. Aku yakin masih akan ada matahari-matahari lain yang akan menyinari ketiga duniaku di lembah Paku Jawa ini.

Persahabatan yang kujalani sangat sederhana. Menjalani kehidupan di komplek Wesleyan yang sama-sama kami tempati. Dia memang meninggalkanku, tapi aku tahu sebentar lagi aku juga akan pergi karna sakitku. Dia menungguku di lembah surga yang kupikir jauh lebih indah dari lembah Paku Jawa yang selama ini kami banggakan.


Penulis adalah anggota LPM VISI FISIP UNS
dan seorang yang mengagumi militer

Rabu, April 16, 2008

Nilai Esensial Jurnalisme Warga

oleh Ana Nadhya Abrar*

Klarifikasi istilah
Terdapat banyak istilah yang menggunakan kata “jurnalisme”. Setiap istilah tersebut mengandung konsep. Maka bagi para mahasiswa yang sedang menekuni jurnalisme, yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah konsep yang dikandung oleh istilah tersebut. Kalau konsepnya tidak jelas, lebih baik mereka tidak menggunakan istilah tersebut.
Dalam buku pintar tentang jurnalisme, misalnya The Elements of Journalism (terbit tahun 2001) dan Key Concept in Journalism Studies (terbit tahun 2005), belum ada istilah “citizen journalism”. Yang tercatat adalah istilah “civic journalism” yang sering dipertukarkan dengan istilah “public journalism”. Padahal gerakan “citizen journalism’, menurut Wikipedia, telah muncul pada peliputan kampanye Presiden Amerika Serikat tahun 1988.

Tidak ada yang tahu secara persis mengapa istilah “citizen journalism” tidak masuk ke dalam buku pintar tentang jurnalisme. Hanya saja, akal sehat akan mengatakan: bila “citizen journalism” memang merupakan jurnalisme khusus, tentu ia akan menghiasi buku pintar jurnalisme. Apalagi ia sudah dipraktekkan sejak tahun 1988!
Lepas dari posisinya, “citizen journalism”, menurut Wikipedia, merupakan “public journalism” atau “participatory journalism”. Ia berarti “the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing and disseminating news and information” (Wikipedia, 2008:1). Ini memperlihatkan bahwa “citizen journalism” (selanjutnya disebut jurnalisme warga) merupakan jurnalisme yang dipraktekkan oleh warga masyarakat yang selama ini hanya menjadi masyarakat media.

Persoalan yang kemudian muncul adalah, media apa yang dipakai warga untuk menyiarkan informasi yang mereka peroleh lewat praktek jurnalisme warga? Pertanyaan ini masuk akal mengingat informasi yang diperoleh lewat jurnalisme warga tidak akan berdaya guna bila tidak disiarkan. Banyak ahli, seperti Mark Glasser dan J.D. Lassica, mengatakan bahwa media yang paling efektif untuk menyiarkan berita yang diperoleh lewat jurnalisme warga adalah internet dengan segala sumber daya yang ada di dalamnya, mulai dari e-mail hingga blog (Wikipedia, 2008:3). Bertolak dari sini, sesungguhnya jurnalisme warga tersebut mengacu kepada online journalism.

Dalam pada itu, TOR seminar ini, dengan mengutip pendapat Steve Outing, meneguhkan bahwa media yang dipakai untuk memuat informasi yang diperoleh lewat jurnalisme warga adalah internet (TOR, 2008:1). Ini meneguhkan bahwa jurnalisme warga yang dimaksud oleh Panitia Seminar lebih dekat kepada jurnalisme online daripada jurnalisme publik. Berdasarkan pemahaman inilah uraian berikut saya tulis.
Bukan “barang” baru

Tahun 2003, saya menerbitkan sebuah buku berjudul Teknologi Komunikasi: Perspektif Ilmu Komunikasi. Dalam buku ini, pada halaman 47 saya menulis antara lain:
“Sesungguhnya jurnalisme online lahir tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drudge membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang disebut “monicagate” (Grossman, 1999:17). Ketika itu, Drudge, berbekal sebuah laptop dan modem, menyiarkan berita tentang “monicagate” lewat internet. Semua orang yang menerima kiriman berita tersebut mengetahui rincian cerita “monicagate”.

Berpangkal pada kenyataan di atas, jurnalisme online itu seolah-olah bukan jurnalisme. Jonathan Dube, seorang wartawan jurnalisme online, bahkan merasakan bahwa jurnalisme online tidak seseru jurnalisme biasa (1999: 37). Ini terasa logis. Sebab, orang yang tidak memiliki keterampilan jurnalisitik yang memadaipun bisa bercerita lewat jurnalisme online. Orang yang tidak mengenal seluk-beluk jurnalisme biasa pun bisa menyampaikan idenya kepada orang-orang di berbagai belahan bumi melalui internet.

Kenyataan ini menyiratkan bahwa jurnalisme warga bisa dipraktekkan oleh siapa saja yang memiliki informasi dan ingin menyampaikannya kepada orang lain. Mereka yang selama ini menjadi konsumen berita mendadak bisa jadi produsen berita. Mereka yang selama ini tidak pernah punya pengalaman dan pengetahuan tentang jurnalisme bisa langsung mempraktekkan jurnalisme warga. Yang penting dia punya informasi yang akan disampaikan, punya juga fasilitas untuk menyampaikannya dan sudi membagikan informasi tersebut kepada orang lain.

Di samping itu, jurnalisme warga memiliki beberapa keuntungan, antara lain: (i) Audience Control. Masyarakat bisa lebih leluasa memilih berita yang ingin mereka peroleh; (ii) Nonlienarity. Memungkinkan setiao berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga masyarakat tidak harus membaca secara berurutan untuk memahaminya; (iii) Storage and retrieval. Berita bisa disimpan dan kelak bisa diakses kembali dengan mudah oleh masyarakat; (iv) Unlimited Space. Berita yang disampaikan kepada masyarakat bisa menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya; (v) Immediacy. Berita bisa segera disampaikan secara langsung kepada masyarakat; (vi) Multimedia Capability. Memungkinkan pelaku jurnalisme warga menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh masyarakat; dan (vii) Interactivity. Mengundang peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap berita.

Dalam posisi seperti ini, sesungguhnya pelaku jurnalisme warga tidak usah bingung mempertimbangkan etika jurnalistik, objektivitas, akurasi berita dan sebagainya. Bukankah mereka merupakan orang-orang yang menafikan pelembagaan profesionalisme jurnalistik? Bukankah mereka berniat melawan kemapanan jurnalisme as usual yang dipraktekkan media pers mainstream? Justru “kebebasan” itulah yang menjadi tumpuan perkembangan jurnalisme warga!

Tidak menyembunyikan informasi
Sesungguhnya jurnalisme warga memberikan kemudahan bagi pelakunya maupun masyarakatnya untuk membuat peralihan waktu penerbitan, pengaksesan dan jumlah berita yang disampaikan. Pelaku jurnalisme warga bisa menerbitkan maupun mengarsip artikel-artikel yang bisa dilihat saat ini maupun nanti. Memang hal ini bisa juga dilakukan oleh pelaku jurnalisme konvensional, tetapi jurnalisme warga dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, yaitu pada satu waktu tertentu. Sedangkan pada jurnalisme konvensional, pelakunya membutuhkan waktu lebih lama dan space yang terbatas.

Selain kenyataan di atas, produk informasi jurnalisme warga yang diterima masyarakatnya sangat ditentukan oleh preferensi yang disusun dan dimiliki oleh masyarakatnya. Kalau masyarakat punya perangkat yang lebih canggih, maka informasi yang diterima juga akan lebih menarik. Tegasnya, tampilan produk informasi jurnalisme warga bisa berbeda-beda pada masing-masing masyarakat. Ini jelas berbeda dengan produk informasi yang dihasilkan jurnalisme konvensional, yang diterima sama oleh semua masyarakatnya.

Berdasarkan keterangan tentang kelebihan jurnalisme warga di atas, masyarakat jadi punya kesempatan lebih luas untuk memperoleh informasi. Setiap individu bisa menceritakan sebuah kejadian secara gamblang, tanpa khawatir harus dituntut. Masyarakat pun jadi mengetahui berbagai realitas sosial. Pada titik inilah sebenarnya kita mengatakan bahwa jurnalisme warga tidak menyembunyikan informasi.
Kendati begitu, masyarakat harus bisa menyaring berita yang dihasilkan oleh jurnalisme warga. Mereka harus kritis dan skeptis terhadap segala berita yang disiarkan jurnalisme warga. Kalau tidak, mereka bisa mengalami kecemasan informasi (information anxiety).

Berawal dari reformasi pers
Reformasi pers Indonesia mencapai puncaknya tanggal 23 September 1999, ketika Presiden Indonesia ketika itu, B.J. Habibie, mengesahkan UU No. 40 Tahun 1999. Inilah UU Pers pertama di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Pasal 4 Ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia. Pasal 5 Ayat 1 UU ini malah menyatakan bahwa pers Indonesia wajib memberitakan peristiwa dan pendapat dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Kalau nasihat ini sudah dipatuhi oleh pers Indonesia, maka sesungguhnya pers Indonesia sudah dapat disebut berusaha menghormati hak-hak asasi manusia.

Pengganti B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, melanjutkan reformasi pers Indonesia. Dia membubarkan Departemen Penerangan bulan November 1999. Pembubaran Departemen Penerangan ini membawa satu konsekuensi yang tidak pernah dibayangkan insan pers Indonesia selama ini: tidak ada lagi lembaga pemerintah yang mengawal kehidupan surat kabar Indonesia. Kalau mengacu pada teori pers, sesungguhnya apa yang dilakukan Abdurrahman Wahid adalah mempraktikkan teori media “democratic participant”. Menurut teori ini, pers tidak boleh tunduk pada pengendalian pemerintah dan kelompok atau organisasi masyarakat lokal boleh memiliki surat kabar sendiri (McQuail, 1994:132).

Mungkin saja Abdurrahman Wahid tidak pernah mengenal teori media “democratic participant”. Tetapi, keputusannya untuk membubarkan Departemen Penerangan memperlihatkan keinginannya untuk menciptakan masyarakat yang lebih demokratis. Betapa tidak, siapa saja bisa menerbitkan surat kabar. Surat kabar Indonesia yang berskala kecil, tetapi interaktif dan partisipatif bisa lahir. Ini, tentu saja, menguntungkan masyarakat. Keperluan informasi masyarakat, baik kelompok mayoritas dan minoritas, akan terlayani oleh surat kabar Indonesia.

Agaknya pasca diundangkannya UU Pers No.40/1999 dan dibubarkannya Departemen Peneranganlah yang membuat masyarakat bebas mempraktekkan jurnalisme warga. Sebab pasca kedua kejadian itulah, masyarakat bebas menerbitkan media pers. Kebebasan ini, menurut akal sehat, akan mengundang kebebasan juga untuk mempraktekkan jurnalisme warga. Tapi, kapan persisnya jurnalisme warga mulai berkembang di Indonesia, saya tidak tahu pasti. Yang jelas, kini jurnalisme sudah menjadi salah satu alternatif pilihan di Indonesia.

Menciptakan alternatif pilihan pemberdayaan masyarakat
Di atas sudah disebutkan bahwa jurnalisme warga memberikan peluang yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh informasi. Masyarakat juga punya pilihan informasi yang semakin beragam. Itulah sebabnya jurnalisme warga punya potensi untuk: (i) menyediakan informasi publik untuk penguatan civil society?; (ii) memfasilitasi diskusi politik; dan (iii) membangun data base untuk kepentingan pendidikan politik publik. Kalau ini benar-benar terjadi, maka sesungguhnya jurnalisme warga sudah menciptakan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk memberdayakan mereka.

Agar potensi tersebut benar-benar terwujud, jurnalisme warga perlu memperhatikan tiga perkara berikut. Pertama, menyiarkan informasi publik. Informasi publik sesungguhnya mengandung isu publik. Isu publik sendiri, seperti ditulis Ashadi Siregar, adalah informasi tentang masalah yang berasal dari masyarakat dan respons masyarakat terhadap kekuasaan umum dan kekuasaan negara pada umumnya (2003:xviii). Respons terhadap kekuasaan negara, seperti ditulis C Steinberg adalah respons masyarakat terhadap segala informasi tentang kegiatan berbagai departemen yang ada dalam pemerintahan (McNair, 2003:157).

Kedua, menyiarkan pertukaran pikiran antara komponen yang terdapat dalam masyarakat. Dalam konteks ini, jurnalisme warga seolah-olah menjadi forum yang memberikan kesempatan pada masyarakat untuk bertukar pikiran, bahkan kalau perlu bersilang pendapat, mengenai berbagai masalah yang menyangkut kepentingan publik.

Ketiga, menciptakan proses perubahan sikap dan perilaku individu dalam usaha memberdayakan dirinya dalam bidang politik. Politik mengacu pada pendapat Immanuel Kant, yang mengatakan bahwa pelaksana kekuasaan, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif harus tunduk pada hukum. Pelaksaan ketiga kekuasaan tersebut hendaklah terkait dengan pengembangan kerangka kerja hukum yang menjadikan setiap individu menjalani hidup bermoral sebagai pengejawantahan nilai-nilai kemanusiaan (Dalam Sihotang, 2002:33-34). Maka proses perubahan sikap tersebut mengacu pada pelaksanaan kekuasaan berdasarkan hukum dan menjadikan mereka hidup bermoral sebagai pengejawantahan nilai-nilai kemanusiaan.

Bisakah jurnalisme warga memenuhi ketiga kriteria ini? Entahlah! Yang jelas saya belum punya data penelitian tentang itu. Tetapi, menurut hasil penelitian yang dilakukan Ariska Setyawati (2007: 109), surat kabar elektronik (SKE) di Indonesia bisa memperkuat civil society secara bulat dan tidak utuh. Hasil analisis terhadap data yang dikumpulkannya melalui rubrik Opini di Detik.com dan di Okezone.com serta rubrik Surat Pembaca di Kompas.com dalam kurun waktu 17 Agustus hingga 16 September 2007 memperlihatkan: (i) ketiga SKE terteliti tidak menyediakan banyak isu publik dalam rubrik yang mereka ciptakan untuk publik. Semua isu publik ini tidak direspons oleh publik yang lain, sehingga forum diskusi tidak ada; (ii) ketiga SKE terteliti tidak memiliki data base tentang semua opini dan surat pembaca yang pernah mereka siarkan. Akibatnya, publik tidak bisa mengakses informasi tersebut, katakanlah, setahun setelah informasi tersebut disiarkan. Dengan kondisi seperti ini ketiga SKE terteliti tidak bisa memperkuat civil society.

Kendati begitu, ketiga SKE terteliti memfasilitasi diskusi publik dalam rubrik opini dan surat pembaca yang mereka miliki. Ini menunjukkan bahwa mereka ingin publik memperoleh informasi yang bisa dipakai untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Informasi ini akan membentuk pemahaman yang baik mengenai pilihan atau tawaran politik. Pemahaman ini, selanjutnya, akan menaikkan posisi tawar publik dengan negara dan pengusaha. Dalam konteks ini, ketiga SKE terteliti bisa memperkuat civil society.

Catatan akhir
Mengikuti uraian di atas, jurnalisme warga, setidaknya, mengandung empat nilai esensial, yaitu: (i) bisa dilakukan oleh siapa saja yang ingin menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada masyarakat tanpa harus memiliki keterampilan jurnalistik yang memadai; (ii) sebaiknya menggunakan sumber daya internet untuk menciptakan efisiensi pelaksanaannya; (iii) mampu membeberkan segala informasi yang penting, relevan dan bermanfaat buat masyarakat; dan (iv) menciptakan alternatif pilihan untuk memberdayakan masyarakat.

Kalau kemudian Panitia Seminar mempertanyakan apakah jurnalisme warga menjadi ancaman bagi media massa, maka jawabannya tegas: tidak dan tidak akan pernah. Sebab, tidak semua individu betah mengakses berita yang diproduksi oleh jurnalisme warga. Bagi mereka yang tidak kritis dan skeptis terhadap informasi yang dihasilkan jurnalisme warga, mengakses media massa akan terasa lebih nyaman. Lebih dari itu masyarakat yang mengakses media massa punya karakteristik yang berbeda dengan mereka yang mengakses berita yang dihasilkan jurnalisme warga.

Lalu, pesan apa yang dikandung jurnalisme warga? Pesannya singkat saja: jurnalisme warga melengkapi jurnalisme konvensional yang dipraktekkan media massa.***

Referensi

Abrar, Ana Nadhya. 2003. Teknologi Komunikasi: Perspektif Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: Lesfi.
Franklin, Bob, Hamer, Martin, Hanna, Mark, Kinsey, Marie adn Richardson, John E. 2005. Key Concepts in Journalism Studies. London: Sage Publications.
Kovach, Bill and Rosenstiel, Tom. 2001. The Elements of Journalism. New York: Three Rivers Press.
Lembaga Pers Mahasiswa FISIP UNS. 2008. TOR Seminar Nasional.
McNair, Brian. 2003. An Introduction To Political Communication. London, New York: Routledge.
McQuail, Dennis. 1994. Mass Communication Theory: An Introduction, third edition. London: Sage Publications.
Setyawati, Ariska. 2007. Penguatan Civil Society Melalui Surat Kabar Elektronik. Penelitian Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta: Depkominfo.
Sihotang, Kasdin. 2002. “Etika Politik Menurut Perspektif Immanuel Kant”. Dalam Respons, Jurnal Etika Sosial, Volume 7, Nomor 01-Juli 2002. Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Siregar, Ashadi. 2003. “Pengantar”. Dalam Tim Redaksi LP3ES, Politik Editorial Media Indonesia: Analisis Tajuk Rencana 1998-2001. Jakarta: LP3ES.
Internet
Google http://www.google.com/Jurnalisme Online-Kiat Jurnalisme (online).htm, diakses tanggal 12 Juni 2007.
Wikipedia http://en.wikipedia.or/wiki/Citizen_journalism, diakses 19 Februari 2008.
*Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi UGM

(Tulisan ini dipresentasikan dalam Seminar Nasional “Jurnalisme Warga: Ancaman Bagi Media Massa?” yang diadakan LPM VISI FISIP UNS pada Kamis, 28 Februari 2008)

Surat Pembaca, Si Buntut Panjang dan Jurnalisme Warga

Oleh : Bambang Haryanto*

Membrangus Suara Warga ! Penulis surat pembaca, waspadalah. Terlebih lagi bila Anda menekuni panggilan hidup sebagai seorang epistoholik alias pencandu penulisan surat-surat pembaca, berhati-hatilah terus. Karena Anda dapat tersandung kasus yang bersifat anomali di Indonesia. Termasuk ancaman gugatan milyaran rupiah !

Simak kisah Abidin Taher, Ketua BPD Desa Kanibungan, Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Ia menulis surat pembaca dan dimuat di Banjarmasin Pos, 2 Oktober 2003. Isinya berupa keluhan terhadap penambangan batu bara oleh PT BCS. Ia tuliskan, PT bersangkutan melakukan perusakan sungai dan hutan mangrove desanya. Hal itu bisa dikatakan sebagai tindakan kejahatan lingkungan karena tanpa perijinan atau dokumen seperti AMDAL dan dokumen lainya. Buntut surat pembaca itu Abidin Taher harus menjalani pemeriksaan polisi, dituduh PT BCS melakukan pencemaran nama baik. Bahkan dirinya ditetapkan jadi tersangka.

Kasus kedua, situs berita detik.com (23/8/2007) mewartakan "Penulis Surat Pembaca Digugat PT Duta Pertiwi Rp 17 Miliar.” Gara-garanya, Khoe Seng Seng, penulis surat pembaca bersangkutan, telah menulis surat pembaca di Kompas, Suara Pembaruan dan Warta Kota. Dalam surat pembaca itu ia mengaku tertipu oleh pengembang karena harga dan kondisi kios yang dibelinya tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Dalam emailnya kepada saya (21/1/2008) Khoe Seng Seng menceritakan, “tujuan utama dari gugatan atau pun mempidanakan penulis surat pembaca umumnya agar konsumen yang lain selain penulis surat pembaca menjadi takut dan tidak berani mengkorek-korek kecurangannya. Hal diatas lah yang saya tangkap dari kasus saya ini dan ternyata memang benar di mana dari 3000-an orang yang dirugikan yang berani bicara hanya beberapa orang (19 orang) dan ke 19 orang ini semua diperdatakan dengan gugatan berkisar 11 m - 17 m rupiah.

Dan yang menulis surat pembaca ada 4 orang yang salah satunya adalah saya. Cerita dari 4 orang ini berbeda-beda. Masing masing menceritakan lingkungannya sendiri-sendiri. Karena pelaku usaha ini punya banyak produk yang sebagian besar bermasalah, inilah yang diceritakan ke 4 orang tersebut. Akibat cerita di surat pembaca inilah yang kemudian menyeret 4 orang ini ke pengadilan dengan nilai gugatan miliaran rupiah.”

Kalau Anda ingin memberikan dukungan moral kepada Bapak Khoe Seng Seng, silakan kontak via email ke : surat_sengseng@yahoo.co.id.

Kasus ketiga, termuat penuturan Lim Ping Kiat di Seputar Indonesia, 9/10/2007. Gara-gara menulis surat pembaca berisi keluhannya memakai jasa perantara properti Era Indonesia, pada September 2005 ia dilaporkan secara pidana oleh perusahaan itu. Kasus dihentikan polisi karena bukan merupakan kasus pidana. Lim Ping Kiat sekarang melaporkan balik secara pidana fihak Era Indonesia karena telah membuat laporan tidak benar tentang dirinya melalui laporan kepolisian tahun 2007 ini.


Intimidasi Kepada Penulis Surat Pembaca. Ketiga kasus di atas merupakan contoh buruk betapa partisipasi warga dalam ikut menegakkan kehadiran pers sebagai pilar keempat demokrasi, mengundang resiko bagi dirinya. Cerita sejenis tak kurang banyaknya dialami kaum epistoholik. Dilempari surat kaleng, pesan pendek bernada cemoohan sampai didatangi fihak yang kena kritik dengan alasan untuk memperoleh verifikasi, bisa diartikan sebagai bentuk-bentuk halus intimidasi untuk penulis surat pembaca.

Resiko-resiko itu disadari para penulis surat pembaca yang oleh Emanuel Rosen dalam The Anatomy of Buzz : How To Create Word-of-Mouth Marketing (2000) disebutkan merupakan golongan berpengaruh di Amerika Serikat. Mereka dianggap sebagai warga negara pilihan karena keterlibatannya dalam kegiatan publik, politik atau pun sosial.

Warga negara pilihan itu dalam merentangkan otot-otot hak demokrasinya, menurut saya, sebenarnya lebih mempunyai masalah dengan media tempat mereka ingin menunjukkan partisipasinya. Karena idealisasi Triyono Lukmantoro di artikel berjudul “Rubrik Partisipatoris, Akses bagi Publik Lokal,” (Kompas Jawa Tengah, 8/10/2007) bahwa tulisan di kolom Surat Pembaca dan Suara Warga (melalui SMS) merupakan cikal bakal berita-berita partisipatoris, masih jauh panggang dari api.

Kendala utamanya, terletak pada keterbatasan fisik koran yang berbasis atom, alias kertas. Selain itu karena topiknya beragam, sulit up to date (akibat kelamaan antri menunggu pemuatan ?) dan juga akibat kekurangan visi para penulis surat pembaca sehingga tidak mampu menulis topik hangat dan relevan, menjadikan surat pembaca kurang berkilat untuk diangkat sebagai berita partisipatoris.

Topik-topik keluhan terhadap produk/layanan lembaga pemerintah/swasta, kritik terhadap kebijakan pemerintah di daerah tertentu, permintaan sumbangan buku perpustakaan, sampai permintaan bantuan agar bisa kuliah atau memperoleh pekerjaan, merupakan topik –topik sempit yang kurang “seksi,” jauh dari nilai heboh sebagai berita. Belum lagi kecenderungan “abadi” pemberitaan media yang lebih bersifat searah, dari atas ke bawah (top down) dan dari elite politik ke masyarakat luas (one-to-many).


Fenomena Si Buntut Panjang. Beragam kendala di atas kini bisa didobrak berkat teknologi. Gregory P. Gerdy, pakar Internet Dow Jones, dikutip Mary J. Cronin (ed.) dalam The Internet Strategy Handbook : Lessons from the New Frontier of Business (Harvard Business School Press, 1996) menjabarkan bahwa media cetak membuat aktivitas penciptaan informasi, produksi, distribusi dan konsumsi informasi, terjadi terpisah-pisah.

Kini berkat kehadiran Internet, semua proses tersebut terintegrasi dalam satu sistem. Terutama harus didaulatnya informasi dari konsumen sebagai bagian integral isi situs itu sendiri. Perubahan konteks maha vital inilah yang banyak tidak disadari para pengelola media cetak dan situs di Indonesia.

Chris Anderson, editor majalah gaya hidup Internet, Wired, dalam bukunya The Long Tail: Why the Future of Business is Selling Less of More (Hyperion : 2006), menyajikan gambaran menarik mengenai lanskap bisnis (termasuk media) masa depan (kini sudah terjadi), di mana saya ingin menempatkan kedudukan para penulis surat pembaca dalam konstelasi bisnis masa depan tersebut.



Dalam grafik di atas, media cetak berada di ranah kepala, head (merah), yang merupakan potret diri dunia kelangkaan, the world of scarcity. Para pengelola media dalam bahasanya Anderson, melaksanakan apa yang disebut prinsip hit-driven economics, ekonomi pembuat hit, dengan memfokuskan bisnisnya hanya menggarap sajian-sajian informasi yang menurut mereka memiliki potensi jual.

Ekonomi pembuat hit merupakan kreasi di mana tidak cukup ruang untuk menampung segala hal dan tidak mampu memenuhi kebutuhan setiap orang pula. Karena tidak cukup kolom di media cetak untuk memuat segala berita yang ada. Tidak cukup ruang di rak-rak toko untuk menampung semua CD, DVD atau games yang diproduksi. Tidak cukup layar bioskop untuk menayangkan semua film yang ada. Tidak cukup saluran untuk menyiarkan semua acara televisi yang ada. Tidak cukup pula gelombang radio untuk mengudarakan seluruh ciptaan musik yang ada, dan tidak cukup jam setiap harinya bagi kita untuk menyapu semuanya itu di pelbagai slot-slot yang tersedia.

Dewasa ini, berkat Internet yang membuka distribusi dan eceran secara online, kita memasuki jaman limpah ruah, a world of abundance. Dan perbedaannya sangatlah dahsyat. Chris Anderson menunjukkan bahwa masa depan dunia bisnis bukan bertumpu pada produk-produk best seller, alias pembuat hit di bagian kepala, head, bagian paling tebal dalam kurva permintaan tradisional. Melainkan pada produk-produk yang sampai belum lama ini dianggap gagal atau sampah, yaitu produk-produk di bagian buntut panjang, the long tail, yang tak ada habisnya, pada kurva yang sama.

Dalam bahasa industri musik, bagian kepala adalah ranahnya major label dan bagian buntut merupakan lahan kiprahnya kaum indie, kaum yang berkarya sesuai kata hati mereka. Dan tidak sedikit dari mereka yang menuai sukses besar pula.

Pendobrakan media, dengan tersedianya media ekspresi bagi semua orang melalui fasilitas blog (weblog) di Internet dewasa ini, yang berada di ranah “buntut panjang” (kuning) menghadirkan heboh praksis jurnalisme warga atau jurnalisme partisipatoris. Karena di ranah ini warga dibuka selebar-lebarnya akses untuk memainkan peran aktif dalam proses menghimpun informasi, melaporkan, menganalisis sampai menyebarkan berita dan informasi. Kalau penulis Amerika Serikat, A. J. Liebling (1904–1963) pernah berkata bahwa “freedom of the press is guaranteed only to those who own one,” kini berkat hadirnya media blog (weblog), atau fasilitas jurnal di Internet, membuat setiap orang mampu memiliki kebebasan pers, dengan menjadi penerbit di muka dunia.


Berita Adalah Dialog. Saya mengenal blog pada tahun 2003 yang membangkitkan niat kembali untuk mendirikan komunitas penulis surat pembaca, Epistoholik Indonesia. Saya yakin, kegetolan menulis surat pembaca bila dipadukan dengan teknologi blog di Internet akan mampu memberi otot dan bobot yang hebat bagi eksistensi Epistoholik Indonesia sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam berinteraksi dengan media cetak, di tengah revolusi dunia digital yang terjadi, kami sedang berusaha mencari peran yang lebih progresif untuk menyuarakan aspirasi pembaca. Mengingat media cetak selama ini juga terlalu journalist-centered, berpendekatan top-down, kini kami sedang mengetuk-etuk pintu digital mereka. Seru kami, “libatkan kami, jadikan kami sebagai sumber diskusi koran Anda, karena itu bermakna bagi masyarakat kami !”, sesuai tesis dari Dan Gillmor, pelopor citizen journalism yang kini marak di Amerika Serikat.

Sinergi antara peran kaum epistoholik dengan media-media baru berbasis digital berpeluang merombak eksistensi isi media secara revolusioner. Kita tahu, orang-orang media yang belum mempunyai mindset dunia digital pasti berpikir bahwa berita sampai iklan di media berbasis atom, alias kertas, merupakan terminal akhir suatu informasi. Padahal, agar pesan informasi tersebut makin komprehensif dan tidak bias, pemuatan itu hanyalah awal.

Sedang lanjutannya merupakan percakapan, interaksi langsung, antara pencetus dengan konsumen informasi. Di sinilah dunia digital kemudian tampil mengambil peran vital. “Markets are conversations”, begitu kredo Rick Levine, Christopher Locke , Doc Searls dan David Weinberger dalam Cluetrain Manifesto : The End of Business as Usual (1999), manifesto baru dan radikal untuk dunia bisnis dalam era digital.

“News are conversations, too ! ” begitulah juga yang seharusnya terjadi dalam lanskap media. Percakapan itu tidak hanya terjadi antara wartawan dan pembaca (sementara di Indonesia kebanyakan wartawan ogah berdiskusi, ogah membalas email yang dikirimkan pembaca !), tetapi juga antarpara pembaca itu sendiri. Dinamika interaksi antarpembaca atau antarwarga itu belum disadari pentingnya oleh kebanyakan para pengambil keputusan dan pemilik media.

Di ranah buntut panjang yang tak terbatas itu, Epistoholik Indonesia bercita-cita memberdayakan setiap insan sebagai sumber pengetahuan dan kearifan yang terintegrasi dalam jaringan untuk kesejahteraan kehidupan bersama. Saya impikan, EI kelak akan seperti amuba, yang membelah dan terus membelah. Saya impikan, misalnya si A akan mandiri untuk menghimpun para penulis surat pembaca khusus topik X, si B melakukan hal sama dengan spesialisasi topik Y, dan begitulah seterusnya.

Memanglah, di Internet warga EI tersebut ibarat hadir sebagai pulau-pulau cendekia, yang kecil-kecil, banyak sekali, meronai isi bagian “buntut panjang”-nya Chris Anderson. Tetapi antarmereka mudah sekali bisa saling tersambung dan tanpa hirarki. Pulau-pulau cendekia itu diharapkan membentuk gugus-gugus cendekia yang memiliki minat sama. Semua gugus itu, juga gugus minat yang lainnya, saling terhubung dalam suatu jaringan maya.

Sehingga bila seseorang yang membutuhkan informasi sampai bimbingan tertentu akan dirujuk kepada ahlinya, sekaligus “kebun-kebun” tulisannya, atau bahkan berdiskusi dengan yang bersangkutan beserta komunitasnya. Inilah aplikasi dari manajemen ilmu pengetahuan (knowledge management) yang diterapkan untuk masyarakat luas.

Kalau dalam konstelasi media cetak kita terbiasa untuk tergantung kepada opini yang ditulis satu-dua orang pakar, di Internet pakar itu bisa banyak sekali. Hal ini jelas memberikan lebih banyak sudut pandang, karena seringkali pencari solusi lebih mencari perspektif dibanding solusi yang baku.


Mutiara Yang Hilang. Epistoholik Indonesia berkeyakinan bahwa tulisan surat pembaca hanyalah puncak dari gunung es harta karun si penulisnya. Di bawah puncak itu sebenarnya tersembunyi khasanah ilmu pengetahuan, pengalaman dan kearifan tiap-tiap individu yang dapat digali dan dikomunikasikan.

Hanya karena selama ini mereka dibatasi oleh media yang ada, membuat mereka sulit berekspresi, membuat gembolan atau ilmu simpanan, baik pengetahuan, pengalaman sampai wisdom milik mereka, sulit keluar atau diaktualisasikan. Mutiara-mutiara ilmu pengetahuan itu banyak sekali terpendam, sulit untuk diketahui orang lain. Mungkin hanya jadi sekadar bahan omongan, secara lisan, juga tidak terdokumentasikan, sehingga akhirnya mudah sekali hilang ditelan jaman.

Dalam World Summit on Information Society (WSIS) II di Tunisia (16-19/11/2005) telah tercetus kredo, “apabila Anda tidak dapat berekspresi maka eksistensi Anda dianggap tidak ada” Merujuk hal eksistensial itu maka semua warga EI saya dorong untuk memulai hal yang sama : mengelola blog masing-masing di Internet sebagai sarana berekspresi, menulis, mengaktualisasikan diri dan mempublikasikannya sehingga karya olah budi mereka mampu memberikan kontribusi kepada sesama.

Kalau selama ini para penulis surat pembaca ibarat tali pusarnya, umbilical cord, selalu tersambung kepada media massa cetak, maka kehadiran blog mampu membuat penulis-penulis surat pembaca memutus tali pusar tersebut. Ibarat bayi, terputusnya tali pusar tersebut merupakan prasyarat untuk menuju kedewasaan, kemandirian dan kemerdekaan.

Wartawati Deborah Branscum (Newsweek, 12/3/2001 : hal. 53) telah mengutip pendapat Dave Wiener tentang blog. Wiener adalah seorang veteran entrepreneur Lembah Silikon dan pendiri perusahaan peranti lunak Userland Software yang mengutak-atik situs blog Scripting.com miliknya sejak 1997.

Wiener mengibaratkan, blog baginya merupakan suatu perang suci. Katanya, saya tertarik menciptakan bentuk jurnalisme baru. Saya tidak mempercayai sumber-sumber media, seperti jaringan televisi dan majalah-majalah. Kita butuh memperoleh kesadaran sebagai sebuah masyarakat dan salah satu cara terbaik untuk hal penting tersebut kita harus mulai bicara dan juga mendengar. Kini terdapat 6 milyar penghuni dunia dan bila mereka semua memiliki blog, dunia bakal menjadi lebih baik karenanya.

Di tahun 1970-an duo legendaris Simon & Garfunkel dalam lagu “Sound of Silence” tergurat lirik menarik, berbunyi : the words of the prophets are written on the subway walls. Nubuat para nabi-nabi tertulis di tembok-tembok stasiun trem bawah tanah.

Siapa tahu, di era blog dewasa ini, akan ada penyanyi lain yang menggubah lagu dengan lirik baru, tentang nubuat nabi-nabi yang tertulis dalam kolom-kolom surat pembaca. Juga pada situs-situs blog masa kini.

Siapkah koran-koran kita segera merealisasikan praksis jurnalisme warga yang menggairahkan itu ? Kalau siap, usul saya : urusi dulu baik-baik para penulis surat pembaca koran Anda. Karena merekalah pionir dan praktisi jurnalisme warga !

Wonogiri, 30 Januari 2008

*Penulis adalah Ketua Epistoholik Indonesia
(Tulisan ini dipresentasikan dalam Seminar Nasional “Jurnalisme Warga: Ancaman Bagi Media Massa?” yang diadakan LPM VISI FISIP UNS pada Kamis, 28 Februari 2008)

Citizen Journalism: Keamatiran Bukan Ancaman

Oleh Aulia A Muhammad*

BULLETIN, majalah yang telah menjadi "otak" warga Australia, akhirnya padam juga. Scott Lorson, pemimpin majalah itu, dengan sedikit terbata, mengumumkan edisi "Mhy We Love Australia" sebagai cetakan terakhir, di awal Februari lalu. Padahal, kata Lorson, "The Bulletin has been an institution in Australian publishing and has provided... the best quality, in-depth news and current affairs analysis in the country.

"The Bulletin has often set the political agenda, broken many important stories and won many award for journalism over the years."
Apa yang membuat majalah dengan sejarah 128 tahun itu tumbang? Harold Mitchell, analis media, punya jawaban. "Bulletin tidak menemukan jalan untuk menjadi bagian dari Australia yang modern, dan bagian dari kehidupan kami," ucapnya. "Bulletin gagal memodernisasi diri dan bersaing dengan internet."

Majalah yang modern, bagi Mitchell, adalah yang menjadikan internet bukan semata "corong baru" untuk perluasan pasar, melainkan "telinga" untuk mendengar suara warga, dan kanal untuk saling bertukar kuasa produksi-distribusi berita. Itulah yang disebut Mitchell, "Bagian dari kehidupan kami."
******


Internet. Suara warga. Bertukar kuasa produksi dan distribusi berita. Semua kosa kata tadi mengacu pada satu hal: citizen journalism atau jurnalisme warga, sebuah "gerakan" yang muncul sebagai wujud "ketidakpuasan" pada jurnalisme mainstream. Dalam citizen journalism, warga adalah konsumen sekaligus produsen berita. Tugas editor, yang biasanya melakukan penyelarasan berita untuk pembaca yang dituju, ditampik. Dalam jurnalisme warga, subjektivitas dibiarkan, kaidah baku penulisan ditanggalkan, sudut pandang boleh bercecabang, opini dan hasutan kadang berkelindan. Semua "dibolehkan" karena citizen journalism adalah warga yang menulis, bukan wartawan, warga yang bercerita, karena berita adalah percakapan.

Dan karena citizen journalism merayakan kebebasan warga untuk membuat berita, di sini, istilah itu pun cepat meraih gempita. Warga kini punya kuasa, punya justifikasi untuk melakukan hal yang sama dengan wartawan. Ucapan sejumlah pakar disiarkan, Jay Rossen menjadi nabi baru, Tim Porter sebagai khalifah, dan ohmynews didudukkan sebagai surga yang dituju. Pesta Blogger 2007 pun mengklaim sebagai suara baru, dan media mewartakannya sebagai "ajang berkumpulnya pewarta warga". Tak ada yang salah memang, karena sebagai istilah, citizen journalism memang susah ditentukan, batasnya, juga arahnya. 11 kategori yang dijabarkan Steve Outing dalam "The 11 Layers of Citizen Journalism" kian menegaskan luasnya ranah --sekaligus tidak jelasnya-- istilah ini. Jay Rosen yang menolak mendefenisikan, kian membuat siapa pun warga yang menulis dapat mengklaim diri menjadi bagian dari kegempitaan ini.

Lalu, sebenarnya, siapakah mereka yang dapat disebut sebagai pewarta warga? Apakah blog-blog yang berisi curahan hati dan atau resep masakan? Atau blog berisi puluhan tips, kutipan bijak dari berbagai buku, ratusan opini berupa kritik terhadap "penguasa"? Dan manakah situs yang sungguh menjalankan "prinsip" citizen journalism?
*******

Aceh, akhir 2004. Tak ada yang mengira tsunami akan menerakakan negeri Serambi Mekah ini. Luluh-lantak. Aceh lebur, tapi media tak bisa mewartakannya. Wartawan sibuk menyelamatkan diri dan atau mencari keluarganya yang hilang. Tak ada gambaran yang jernih bagaimana sebenarnya muasal penderitaan akibat tsunami itu. Media, karena keterbatasan data, sibuk menduga, berspekulasi, dan hanya bercerita tentang korban. Awal kejadian, tak tergambarkan.

Lalu, muncullah video dokumenter itu. Jelaslah kini semuanya: bumi yang mendapat getaran pertama, wajah-wajah yang pias-cemas, gerak air pasang, terjangan gelombang, jeritan, doa, pekikan Allahuakbar! Selebihnya adalah tangis.

Cut Putri yang berada di belakang kamera itu. Dia bukan wartawan, cuma warga, yang ingin merekam sejak getar pertama dirasakan keluarganya. Dia semula tak menyangka gempa itu akan menjadi neraka, dan merekam tanpa maksud untuk disiarkan. Karena itu, berkali-kali kameranya goyang, membuat sudut pandang bercecabang. Suara yang terekam pun, bukan nada-nada yang enak didengarkan. Cut Putri jelas amatir. Tapi yang amatir ini, yang merekam suasana apa yang ingin dia lihat, dan bukan apa yang dia bayangkan penonton ingin lihat, meniadakan jarak. Rimbun air mata, lolongan putus asa, demikian jelasnya. Putri tanpa sadar, telah membuat pengalaman personalnya menjadi pengalaman publik. Publik melalui "kacamatanya" mendapatkan sesuatu yang murni, tanpa "frame", tanpa tendensi, juga bunga kata-kata. Sudut-sudut yang ditangkap kameranya adalah jejak yang tak biasa, yang pasti tak akan mendapat tempat dalam kamera jurnalisme biasa; papan yang hanyut, gerak air meninggi, patahan pelepah kelapa, kata-kata cemas dan juga desis harap, kronologi yang semula tak mungkin tampil di televisi karena alasan durasi. Kamera putri adalah mata orang yang terlibat, yang tak berjarak dengan peristiwa. Dia mengalami dan bukan melaporkan.

Tapi, sampai kini, siapa yang "mengikuti" jejak Putri? Ada berapa banyak pewarta warga yang mampu melihat dan menjadikan "pengalaman personal menjadi milik publik"? Atau sebaliknya, pengetahuan publik menjadi pengalaman personal, sebagaimana yang dilakukan warga Kanada, ketika merekam polisi yang memerasnya di Bali? Pemerasan, pungli yang dilakukan polisi adalah rahasia umum, tapi sampai kini, "rahasia" itu tidak menyentuh, tidak menggerakkan karena tidak "dikelola" menjadi situasi yang personal. Citizen Journalism, karena dari warga, seharusnya menangkap secara utuh denyut urat nadi warga, yang mampu membangun jalinan emosi, dan kalau bisa, menggerakkan warga.

Putri juga menunjukkan satu aspek yang sangat penting, lokalitas. Yang tampil adalah wajah orang-orang terdekatnya, lingkungan sekitar rumahnya, kecemasan dan dengung Allahuakbar ninikmamaknya. Lokalitas, subjektivitas, ketakberjarakan. Itulah yang coba ditampik jurnalis "tulen", dan mendapat tempat di pewarta warga. Tapi, manakah situs atau media yang secara ketat mengadopsi tiga hal itu?
******

Di mana video Cut Putri ditayangkan? Di MetroTV. Media mana yang memuat video pungli yang dilakukan polisi Bali? Youtube, dan kemudian dikutip detik.com, dan juga Suara Merdeka. Situs yang mengusung khusus kredo citizen jornalisme, berapa hitnya atau cepatkah up-date-nya? Lebih banyak mana hit dan kecepatan beritanya, di bandingkan dengan "citizen journalism" yang juga dikelola media umum seperti kompas.com dan suaramerdeka.com? Darimana sumber pembiayaan mereka? Sudahkah dilirik pengiklan? Apakah "percakapan" terjadi secara alamiah, dengan keterlibatan yang intens?

Di Australia, Majalah Bulletin yang berusia 128 tahun memang runtuh, karena gagal beradaptasi dengan internet, tidak berbagi kuasa dalam pendistribusian berita, yang seperti kata Mitchell, "Bagian dari kehidupan kami." Dan di sini harus kita akui, internet justru belum menjadi bagian dari kehidupan kita. Karena itu, citizen journalisme belum akan menjadi ancaman bagi media mainstream. Kita mungkin lebih baik untuk menyetiainya, mengembangkannya, merayakannya, karena warga memang punya kuasa atas produksi dan distribusi berita.**

*) Pemimpin Redaksi Suara Merdeka CyberNews (http://suaramerdeka.com)

(Tulisan ini dipresentasikan dalam Seminar Nasional “Jurnalisme Warga: Ancaman Bagi Media Massa?” yang diadakan LPM VISI FISIP UNS pada Kamis, 28 Februari 2008)

Kamis, April 10, 2008

Candi Borobudur dan Kontes Keajaiban Dunia

Oleh: Wahyu*

Candi Borobudur, sebuah bangunan megah yang sudah berdiri sejak abad kedelapan Masehi lalu di masa kekuasaan dinasti Syailendra. Sampai saat ini, Candi Borobudur masih kokoh berdiri tegap di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sungguh mengagumkan.

Betapa tidak? Adalah sebuah mahakarya di mana bangunan candi yang membutuhkan beratus-ratus ton batu yang disusun sedemikian rupa, serta ukiran relief-relief yang membalut sepanjang inchi di dindingnya. Bukanlah kebudayaan sederhana yang memiliki daya cipta untuk membangun candi semegah itu karena kita tahu sendiri, dengan teknologi zaman dahulu yang sangat sederhana, butuh dari sekedar kerja keras buat nenek moyang kita untuk mampu membangun candi yang menjadi salah satu warisan peninggalan kebudayaan manusia yang dilindungi dunia.

Saya teringat ketika saya masih mengenyam pendidikan di sekolah dasar dulu. Buku pelajaran meberi tahu saya bahwasanya Candi Borobudur merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia seperti ang dituliskan pada buku Atlas, RPUL, atau buku ilmu sosial lainnya. Kagum dan bangga, itulah perasaan saya kala itu.
Sudah bertahun-tahun dan terpatri dalam pikiran saya kalau Candi Borobudur adalah salah satu keajaiban dunia. Walaupun, saya tidak tahu asal-usul dari tujuh keajaiban dunia, yang penting adalah karya nenek moyang kita diakui oleh masyarakat dunia akan keberadaannya.

Tujuh keajaiban dunia
Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 7 Juli 2007, masyarakat Indonesia bagai kebakaran jenggot karena shock mengetahui Candi Borobudur tidak masuk daftar keajaiban yang “baru”. Yang “baru” ? Entah maksudnya, apa sich keajaiban dunia yang sebenarnya ? Ada yang “baru” juga lagi. Hal tersebut membuat rasa ingin tahu saya timbul.

Usut punya usut, ketika saya menilik literatur dari media internet, tepatnya di web Wikipedia, ternyata kabar itu benar, saya tidak menemukan nama candi Borobudur pada urutan daftar keajaiban dunia. Bahkan sejak dari versi awal dibuatnya daftar tujuh keajaiban dunia.

Versi awal? Memangnya ada berapa versi sich tujuh keajaiban dunia itu? Semakin penasaran saja diri ini untuk mencari tahu hal itu lebih lanjut.

Ternyata, adalah seorang yang bernama Antipater Sidon yang membuat daftar tujuh keajaiban dunia pertama kali yang dibuatnya sekitar 140 SM yang tertuang di puisinya.
“Aku telah melihat tembok Babilonia yang agung yang diatasnya terbentang jalanan untuk kereta-kereta perang, dan patung Zeus di Alfeus, dan taman-taman gantung, dan kolosus Matahari, dan kaya besar yang membangun piramida-piramida tinggi, serta kuburan yang besar dsari Mausolus; namun ketika aku melihat Artemis yang menjulang ke awan, yang lain itu kehilangan keindahannya, dan aku berkata, ‘Tengoklah, selain Olympus, Matahari tidak pernah lagi melihat apapun yang sedemikian agung.’ ” (Antipater, Greek Anthology IX.58)

Selain itu, saya juga menemukan tulisan lain yang menunjukan ada enam versi keajaiban dunia, yaitu sebagai berikut :
Keajaiban Dunia Kuno
Colosus of Rhodes, Yunani
Taman Gantung Babilonia, Irak
Mausoleum of Halicarnassus, Turki
Pharos of Alexandria, Mesir
Piramida Giza, Mesir
Patung Zeus, Yunani
Kuil Artemis, Turki
Keajaiban Dunia Pertengahan
Katakombe Kom el Shoqafa
Coloseum
Tembok besar Cina
Hagia Sopiha
Menara Miring Piza
Menara Porselen Nanjing
StoneHenge, Inggris
Keajaiban Alam (oleh CNN)
Grand Canyon
Great Barrier Reef
Pelabuhan Rio de Jainero
Mount Everesst
Volkano Paricutin
Air terjun Victoria
Keajaiban Bawah Air
Belize Barrier Reef
Deep-sea Vents
Kepulauan Galapagos
Great Barrier Reef
Danau Baikal
Palau
Keajaiban Modern
Terowongan Channel, Inggris dan Perancis
Menar4a CN, Kanada
Empire State Building, AS
Jembatan Golden State, AS
Dam Itaipu, Brazil dan Paraguay
Delta Works, Belanda
Terusan Panama, Panama
Keajaiban Baru
Tembok besar Cina
Petra, Jordania
Patung Kristus Penebus, Brazil
Machu Picchu, Peru
Chicen Itza, Mexico
Coloseum, Italia
Taj Mahal, India
Piramida Giza, Mesir

Setelah melihat keenam daftar tersebut, ada satu hal yang saya tidak mengerti yaitu kemana nama Candi Borobudur yang dahulu pernah dikatakan oleh buku pelajaran, guru, dan pemerintah? Shock, kemana saja saya selama ini, kenapa saya baru mengetahuinya sekarang bukan ketika saya kecil dulu. Jujur, saya merasa tertipu. Apa maksud pemerintah untuk mendoktrin anak kecil dulu seperti saya atau yang lainnya supaya percaya kalau Borobudur merupakan salah satu keajaiban dunia? Itulah, keajaiban dunia ala Indonesia.

Haus Pengakuan
Seperti yang saya tulis tadi bahwa saya baru tahu faktanya kalau memang benar Candi Borobudur tidak ada di daftar keajaiban dunia. Yang benar, Borobudur adalah bagian dari World Heritage List yang dikeluarkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), badan PBB yang salah satu tujuannya adalah mempromosikan dan mengamankan keragaman dan warisan budaya dunia.

Rasanya, pembuatan daftar keajaiban bagaikan suatu kontes kecantikan untuk memamerkan kecantikan suatu daerah dalam hal ini. Dan bila dipikir-pikir, apa yang kurang cantik, kurang istimewa dari bangunan semegah Candi Borobudur? Apa kurangnya dengan kandidat lain di daftar itu? Sudah 13 abad lho candi Borobudur berdiri.
Apa yang menjadi kriteria kejaiban dunia sehingga Borobudur tidak dapat masuk ke dalamya? Kurang cantik, kurang pamor, atau kurang tua? Lebih dari itu, mungkin ada motif atau bahkan manifesto politik yang bermain disini. Akan tetapi, mengapa Indonesia malah ngotot? Esensi dari kasus ini adalah Indonesia butuh akan pengakuan dunia internasional.

Negara kita bosan dengan predikat buruk di mata dunia internasional yang selalu disandangnya seperti korupsi, penerbangan yang semrawut, Travel Warning, dll.
Kita ingin pengakuan yang lebih dari sekedar diakui sebagai warisan dunia.
Tapi apakah dengan tidak adanya nama Candi Borobudur di daftar itu membuat Borobudur kehilangan pesonanya? Saya rasa tidak. Kita cuma butuh mempercantiknya dengan promosi ke dalam maupun luar negeri yang tentunya dengan promosi yang menarik.
Visit Indonesia 2008

Tahun kunjungan Indonesia nich.. tapi koq promosinya tidak segencar dana yang dikucurkan sampai 17,5 Milyar. Iklannya saja jarang tampil di televisi, kalo diingat-ingat.. Saya Cuma sekali saja lihat iklannya, namun saya akui kalau iklannya paten punya.. Dari gunung sampai pantai, sunrise sampai sunset terangkum apik diiklannya yang ditutup dengan visualisasi logo Visit Indonesia. Tentang website resminya, koq tampilannya tidak terlalu istimewa ya.. terlalu biasa kalau dibandingkan dengan angka 17,5 milyar. Seharusnya tahun kunjungan ini digunakan sebaik-baiknya untuk mempromosikan negeri kita supaya wisatawan tertarik untuk melancong ke Indonesia.

Percuma biaya sebesar 17,5 Milyarnya kalau tidak digunakan sebagaimana mestinya. Selain promosi, masalah berbenah diri kita juga masih kurang. Rasanya sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya dech.. Sepi.

Semestinya, tiap objek wisata entah itu Borobudur, Prambanan, atau tempat yang lainnya memberikan sentuhan tersendiri pada daerah pariwisatanya. Lha wong kita sedang mengundang masyarakat internasional untuk berkunjung ke sini tapi koq kita tidak bersolek sich.. Minimal daerah wisata yang tidak dikenal menjadi terkenal dan daerah wisata yang sudah terkenal menjadi semakin terkenal.

Jadi, stop kita mempermasalahkan tentang keajaiban dunia. Untuk apa kita rakyat Indonesia meributkan sesuatu yang bukan merupakan bukan milik kita, bahkan sejak awal hal tersebut memang bukan milik kita. Toh, dengan atau tidak ada embel-embel keajaiban dunia saya yakin kalau wisatawan baik lokal atau mancanegara tetap tertarik untuk mengunjungi Candi Borobudur dan tempat lain di negeri kita. Yuk kita melancong di negara sendiri. Yuk kita Visit Indonesia. Yuk...

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS

Drama Relokasi Dapur VISI

Permintaan pemindahan Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) VISI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta oleh Sekretaris Jurusan (Sekjur) Administrasi Negara (AN) berbuntut keresahan dari para pengurus LPM VISI. Pasalnya, permintaan itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Nur Heni Widyastuti, Pemimpin Umum LPM VISI, tak menyangka hari itu, Rabu (20/2), akan ada kabar “memilukan” bagi dia dan organisasi yang ia pimpin. Hari itu, dari seorang stafnya ia mendengar kabar relokasi Sekretariat LPM VISI atau sering disebut sebagai “Dapur VISI”. Keesokan harinya, sekitar pukul 11.30 WIB, ia menghadap Sekjur AN Drs. Agung Priyono, M.Si guna membicarakan masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Agung menyampaikan bahwa Jurusan AN berencana melakukan perluasan kantor. Alasannya, ada satu dosen yang baru saja pulang dari luar negeri dan dua dosen baru yang belum mendapatkan meja. Selain untuk tambahan ruangan bagi dosen, tambahan ruangan itu juga diperuntukkan bagi pengelola terbitan yang akan dikeluarkan Jurusan AN.

Perluasan Kantor Jurusan AN, kata Agung, akan “memakan” ruang yang selama ini ditempati oleh LPM VISI. Perihal perluasan ini menurutnya sudah ia bicarakan dengan Pembantu Dekan II FISIP UNS. Karena itulah, ia meminta LPM VISI bersedia pindah dari ruangannya dan menempati ruang baru di ujung Jembatan Asmara FISIP UNS.
Agung juga mengklaim bahwa ruangan yang selama ini dipakai LPM VISI sebagai sekretariat adalah milik Jurusan AN. Karenanya, wajar bila Jurusan AN “meminta” ruangan itu kembali.

Mendengar permintaan Agung, Heni menjawab, “Ya nanti akan kami bicarakan dulu masalah ini dengan kawan-kawan pengurus LPM VISI, Pak.” Tapi, Agung justru menjawab, “Lho kenapa mesti dibicarakan lagi?” Ia juga meminta LPM VISI secepat mungkin “angkat kaki” dari sekretariatnya karena minggu depan dosen dari luar negeri sudah pulang.

Agung mengatakan bahwa Jurusan AN ingin membicarakan hal tersebut secara baik-baik dan bersedia membantu proses pemindahan itu. Namun ia juga menambahkan bahwa bila masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, LPM VISI bisa diberi surat peringatan. Menurut Heni, Agung bahkan sempat berkata akan menggunakan cara “pemaksaan” untuk menyelesaikan persoalan pemindahan ini.

Heni ngotot tetap tak mau pindah dalam waktu dekat. “Minggu depan, kami akan ada seminar nasional, jadi tak mungkin pindah dalam waktu dekat, Pak,” katanya waktu itu. Agung pun mengiyakan dan menjawab, “Ini hanya soal waktu, Mbak.”
Dekan: Perluasan Kantor AN Belum Resmi

Setelah pertemuan antara Heni dan Agung berakhir, dua anggota LPM VISI Rizky Pratama dan Haris Firdaus, langsung mengklarifikasi hal tersebut pada pihak Dekanat. “Dalam permasalahan ini belum ada permintaan resmi dari Jurusan AN kepada Dekanat. Pembicaraan yang terjadi hanya sebatas obrolan informal,” tegas Dekan FISIP UNS Drs. Supriyadi SN. SU siang itu.

“Tentang omongan Pak Agung, menurut saya hal itu tidak benar. Seharusnya diadakan pembicaraan baik-baik terlebih dulu,” tandas Supriyadi. Ia juga mengatakan, perintah Agung agar LPM VISI segera pindah juga tidak bisa dibenarkan. “Seharusnya ada obrolan baik-baik, dan kalian (Pengurus LPM VISI-red) ditanya butuh waktu berapa lama untuk pindah,” tambahnya.

Dekan menambahkan, Agung sebelumnya tidak pernah melapor kalau dia ingin membicarakan hal ini secara langsung. “Kalau masalah ini menimbulkan ketidakenakan, saya mohon maaf karena dia tidak ngomong terlebih dulu dengan saya,” tutur Supriyadi.

Namun rencana perluasan itu memang dibenarkan Supriyadi. Dia menjelaskan Jurusan AN menginginkan Sekretariat LPM VISI nantinya dijebol untuk dijadikan ruang Ketua Jurusan (Kajur) dan Sekjur AN, sehingga ruangan sebelah timur bisa dijadikan ruang dosen yang baru.

Pembantu Dekan II Drs. Marsudi, M.Si juga membenarkan rencana perluasan Kantor Jurusan AN yang akan memakai Sekretariat LPM VISI. “Hal itu memang benar, karena ada satu dosen yang baru pulang dari luar negeri dan dua dosen baru AN yang belum mendapat meja,” tegasnya saat ditemui di Ruang Dekanat, Jumat (22/2).

Sedangkan Pembantu Dekan I Drs. Priyanto Susilo Adi, M.Si mengatakan tidak tahu menahu tentang perluasan Kantor Jurusan AN. “Soal permintaan Sekjur AN pada LPM VISI, saya tak tahu apakah itu atas dasar inisiatif pribadi atau memang telah ada keputusan resmi dari Dekan,” tuturnya pada Haris dan Heni saat ditemui di Ruang Dekanat, Jumat (22/2).

Mengenai klaim Agung yang mengatakan bahwa Sekretariat LPM VISI itu merupakan milik Jurusan AN, Priyanto mengatakan hal itu tidak benar. Seluruh ruang di UNS, katanya, merupakan milik universitas. “Klaim pemilikan oleh fakultas saja sebenarnya tidak dibenarkan, apalagi klaim milik jurusan atau program studi,” kata dia.
LPM VISI Keberatan

Menanggapi rencana pemindahan sekretariatnya, Heni mengatakan bahwa Pengurus LPM VISI keberatan dengan rencana itu. “Kalau memang Jurusan AN membutuhkan ruang untuk penambahan kantor, kenapa tidak mengambil ruang lain saja yang masih kosong? Kenapa mesti menggunakan ruangan LPM VISI?” paparnya.

Menurutnya, perluasan Kantor Jurusan AN itu bisa dilaksanakan tanpa perlu merugikan pihak lain. “Persoalan ini sebenarnya tak perlu terjadi kalau sejak awal Jurusan AN mau menggunakan ruang lain yang belum terpakai,” tambah dia.

Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi Jumat (22/2), LPM VISI juga sangat keberatan dengan sikap Sekjur AN yang berusaha melakukan “penekanan” agar pemindahan itu segera terlaksana. Sekjur AN juga dianggap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti soal klaim kepemilikan Sekretariat LPM VISI oleh Jurusan AN.

“Perintah” Sekjur AN agar LPM VISI segera pindah dari sekretariatnya juga tidak pas karena keputusan resmi soal perluasan Kantor Jurusan AN dari dekanat belum keluar. Bahkan, surat pengajuan perluasan Kantor Jurusan AN pun, menurut dekan, sampai Kamis (21/2), juga belum diterima dekan.

Persoalan pemindahan ruang di FISIP UNS, seharusnya tidak dilakukan dengan cara-cara “pemaksaan”. Menurut Ema, salah satu Pengurus Urban Crisis And Community Development (UCYD), kepindahan Sekretariat UCYD dulu dilaksanakan secara baik-baik dan melalui pihak dekanat. “Sebelum pemindahan itu, sudah ada pembicaraan terlebih dulu. Kemudian ada surat resmi dari dekan mengenai pemindahan UCYD,” ungkapnya.

Proses yang “baik-baik” dalam pemindahan Sekretariat UCYD itulah yang tak terjadi dalam proses pemindahan Sekretariat LPM VISI. Proses pemindahan Sekretariat LPM VISI ternyata diwarnai upaya-upaya “penekanan” dari pihak tertentu. Menghadapi upaya yang demikian—mengambil kata-kata Penyair Wiji Thukul—barangkali hanya satu kata yang pantas diperdengarkan: “Lawan!” (Haris, Mita)

Berjuang di Persma itu Tidaklah Mudah

(Memperingati 20 Tahun Berdirinya LPM VISI FISIP UNS)

Oleh : Nur Heni Widyastuti*

”Menerbitkan secara perdana sebuah majalah adalah mudah. Yang tidak mudah adalah mengupayakan agar majalah tersebut, selagi isinya masih berbobot, juga secara teratur dan tepat waktu hadir di hadapan para pembacanya.” Itulah amanat Prof. Dr. Kunto Wibisono, Mantan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), ketika memberi kata sambutan di Majalah VISI edisi perdana, 20 tahun silam.

Sampai saat ini, arsip majalah yang memuat pesan Pak Rektor tersebut (yang kala itu masih disalin dengan mesin tik) masih terbendel rapi bersama 25 edisi Majalah VISI yang lain. Majalah VISI edisi pertama itu terbit 5 Februari 1988 dan tercatat dalam sejarah sebagai tanggal berdirinya Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) VISI yang bernaung di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS. Dengan sedikit terharu diselimuti sedikit kebanggaan kami ingin mengucapkan ”Alhamdulillah Pak, setiap tahun, kami sebisa mungkin menerbitkan terbitan sesuai apa yang Bapak amanatkan.”

Sebelum adanya Majalah VISI, di FISIP sudah ada forum diskusi mahasiswa (fordisma) yang diselenggarakan secara periodik untuk membahas berbagai permasalahan. Sangatlah riskan bila hasil diskusi itu tidak dikomunikasikan secara luas. Maka muncullah majalah dinding sebagai sarana sosialisasi. Kemudian berkembanglah semacam tabloit bertitel KOMA. Tapi sayangnya mengalami kemacetan ditengah jalan.

Terbersitlah keinginan sekelompok mahasiswa yang sering ngumpul bareng untuk menerbitkan majalah kampus. Majalah itu dimaksudkan untuk mengkomunikasikan ide-ide dan analisa terhadap berbagai permasalahan, tak ketinggalan pula berita di sekitar FISIP maupun UNS. Salah satu pendorong keinginan itu adalah rasa iri dan keprihatinan, seperti yang diungkapkan oleh M. Dian Nafi dan Hayati Sri Mumpuni (mantan Dewan Redaksi LPM VISI 1988) di sebuah artikel dalam Majalah VISI edisi 13 (1995).

M. Dian Nafi dalam artikel berjudul Disini Kami Berdiri, Disini Kami Berfikir, Kesini Kami Perduli mengungkapkan, ada semacam perasaan iri terhadap mahasiswa di kampus lain yang mampu menerbitkan majalah mahasiswa. ”Bagaimanapun kita tak mau selamanya menjadi yang ’termuda’ dan selalu tertinggal. Lebih baik berbuat sesuatu daripada takut salah. Inilah yang perlu kita ingat sehingga membuat kita bersemangat dan kreatif.” ungkapnya.

Ada pula semacam keprihatinan juga terhadap rekan mereka sesama mahasiswa, terutama mereka yang terpengaruh budaya ngepop dan wawasan intelektualnya minim. Maka dibentuklah suatu saluran yakni LPM yang menampung pemikiran-pemikiran mahasiswa. Maka lahirlah ”Muara Pemikiran Kampus” yang menjadi jargon Majalah VISI. Dengan adanya LPM, paling tidak masih ada sekelompok mahasiswa yang ingin kritis terhadap permasalahan di sekitas kamus dan perduli dalam hal peningkatan intelektualitas.
Dukungan pihak kampus UNS terhadap lahirnya pers mahasiswa (persma) di kampus membawa angin segar bagi jiwa-jiwa mahasiswa yang rindu akan perjuangan. Sebelum LPM VISI hadir, di UNS sudah ada pendahulu yaitu BAPEMA Fakultas Ekonomi (1984), LPM Novum Fakultas Hukum (Maret 1985), LPM Kalpadruma Fakultas Sastra (November 1985), LPM Motivasi FKIP (Mei 1986) dan LPM Kentingan UNS (Desember 1993). Dan bermunculanlah LPM-LPM lain di UNS seperti LPM Scienta Fakultas MIPA, LPM Folia Fakultas Pertanian, LPM Eureka Fakultas Teknik, dan LPM Eritro Fakultas Kedokteran.

Menyandang Beban Sejarah
Menyandang gelar anggota persma tak lepas dari beban sejarah perjuangan yang harus mereka pikul. Tapi belum semua anggota persma menyadari akan hal itu. Jika esesi dan ruh perjuangangan belum merasuk dalam jiwa penggerak persma ketika menjalani proses belajarnya di persma, tidak mengherankan jika banyak yang memilih keluar dan mencari dunia baru mereka sendiri.

Esesnsi dan ruh perjuangan itu bisa kita pelajari melalui penelusuran sejarah persma di Indonesia. Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) sebagai induk organisasi persma terlibat langsung dalam usaha-usaha untuk mengkritisi pemerintahan Soekarno tahun 1960-an. Rezim Soekarno menghendaki aktivistas mahasiswa pada umumnya diarahkan untuk mendukung partai. Namun IPMI yang sejak awal menyatakan diri bersifat independen menghapi tekanan-tekanan dari penguasa dan kekuatan politik.

Didahului oleh aksi demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa tahun 1966, akhirnya rezim orde lama berakhir dengan ditolaknya pertanggungjawaban Presiden oleh DPR GR. Orde baru lahir menata kembali perekonomian nasional yang belum stabil. Pada titik inilah persma ikut aktif mencari, merumuskan, dan menegakkan ideologi pembangunan (modernisasi) melalui terbitan terbitannya.

Persma yang awalnya mendukung orde baru mulai melancarkan kritikan terhadap pemerintahan. Puncaknya, pada awal tahun 1974 terjadi gelombang aksi-aksi demonstrasi oleh mahasiswa di Jakarta dan kota besar lainnya selama kunjungan Perdana Mentri Jepang Kakuei Tanaka di Indonesia 14-17 Januari 1974. Pada tanggal 15 Januari 1974 pemerintah mengambil tindakan tegas dengan membreidel terbitan pers baik pers umum maunpun persma sebagai usaha pemerintah menghentikan aksi demonstrasi. Akibat peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari) dunia pers berkabung kala itu.

Orientasi politik persma mulai meninggi lagi berbarengan dengan munculnya kembali protes-protes mahasiswa menjelang Pemilu 1977, dan terus menguat mendekati Sidang Umum (SU) MPR tahun 1978. Sikap anti Soeharto ini tercermin jelas pada terbitan persma. Salemba (Universitas Indonesia) edisi Januari 1978 membuat editorial Mahasiswa Menginginkan Soeharto Tidak Jadi Presiden Lagi. Sedangkan Kampus (Institut Teknologi Bandung) menampilkan berita Aksi Mahasiswa Bandung Menolak Dukungan Terhadap Pencalonan Soeharto.

Sikap lugas persma itu banyak mengundang perhatian, sehingga popularitasnya menjelang SU MPR 1978 naik pesat. Apalagi pada awal 1978 itu beberapa terbitan pers umum mengalami pelarangan terbit, seperti Kompas, Sinar Harapan, Merdeka, Indonesia Times, dan Mingguan Tempo. Keberanian persma dalam menentang kembalinya Soeharto ke kursi presiden akhirnya mendatangkan nasip yang sama buruknya dengan pers umum.

Guna menjinakkan kegiatan politik mahasiswa pemerintah mengambil langkah dengan mengeluarkan SK Mendikbud No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Penjelasan teknis NKK tertuang dalam Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) N0. 002/DK/Ins/1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (PT). Didalamnya memuat ketentuan pembentukan Badan Koordinasi kemahasiswaan (BKK). Badan inilah yang bertugas mengawasi kegiatan mahasiswa.

Setelah vakum akibat Peristiwa Malari, dan pembatasan kegiatan melalui NKK/BKK, persma pasca 1980-an mulai dirintis kembali. Ditandai dengan terbitnya berbagai media mahasiswa misalnya, Akademika - Universitas Udayana (1983), Balairung - UGM (1985), Solidaritas - Universitas Nasional Jakarta (1986), Sketsa - Universitas Jenderal Soedirman (1988), Pendapa - Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa (1988), tak ketinggalan pula di UNS Surakarta.

Sejarah serasa kembali berulang saat terjadi demo besar-besaran tahun 1998 seperti tahun 1966. Lagi-lagi mahasiswa terlibat langsung dalam upaya penggulingan kekuasaan orde baru. Majalah VISI sendiri mengengkat tema tentang dikotomi sipil dan militer dalam perpolitikan Indonesia dengan headline ”Sipil Jadi Presiden, Mungkinkah?”. Jika ditilik dari segi sejarah pergerakan mahasiwa baik secara aksi maupun tulisan paling tidak mampu membawa sedikit angin perubahan.

Persma Saat ini
Dalam benak mahasiswa ’generasi melenium’ (angkatan 2000 keatas) cerita tentang pergerakan persma jaman dahulu seperti layaknya ’dongeng heroik’ pergerakan mahasiwa. Adakah cerita tentang perjuangan mahasiswa ’dijaman dahulu’ menggugah semangat kita untuk juga ikut ’berjuang’? Mungkin akan ada yang berceletuk ”Hai bung, kita itu hidup di jaman yang berbeda dengan mereka, dengan kondisi situasi yang berbeda pula”.

Iya, itu memang benar. Dahulu akses arus informasi tidak sederas saat ini. Dahulu terbitan persma di ranah nasional ibarat ’jarum ditumpukan jerami’, sehingga sekali terbit akan ’menusuk’ audiencenya. Mengingat di era tahun 1950an sampai 1980an belum terlalu banyak media yang bisa diakses secara masal.

Namun sekarang terbitan persma ibarat jerami dalam tumpukan jarum. Sebelum jerami itu terpegang, audience sudah tertusuk oleh arus informasi yang lain. Sehinnga untuk menjangkau wilayah yang luas terbitan persma serasa tertelan arus kebebasan informasi. Tapi bukan berarti tidak ada bentuk perjuangan lain. Jika tidak belum berjuang untuk bangsa dan negara seperti mahasiswa jaman dahulu, paling tidak masih bisa berjuang untuk almamaternya sendiri. Itulah mengapa persma sekarang lebih cenderung bergerak ditataran kampus saja.

Berbagai tantangan harus dihadapi oleh persma. Dari mulai awal perekrutan anggota, meniupkan ruh perjuangan dari generasi ke generasi bukanlah perkara yang mudah. Selain itu mahasiswa yang berjuang di persma satu kata yang dibutuhkan : totalitas. Disitulah hal tersulit yang dilakukan. Hedonisme, pragmatisme, dan apatisme seperti menjadi setan penggoda bagi idealisme itu.

Permasalahan sumber daya menjadi permasalahan klasik bagi setiap generasi persma. Bukan menjadi rahasia lagi jika satu per satu anggota persma berguguran di tengah jalan sebelum masanya di persma berakhir, dan yang tersisa nantinya diakhir kepengurusan hanya beberapa gelintir orang saja. Itu hal biasa dan tidak ada yang bisa disalahakan, karena mahasiswa memang punya berbagai pilihan dalam mengisi masa mahasiswanya.

Pemasalahan klasik lainnya adalah sumber dana yang menyebabkan deathline penerbitan mundur. Selain itu kegiatan yang diselenggarakan semisal diskusi sedikit yang mengikuti. Namun tantangan yang lebih besar adalah beban tanggung jawab sosial yang persma emban.

Apa kabar LPM VISI?
Kabar baik yang selalu ingin didengar. Selasa (5/2) kemarin LPM VISI genap berusia 20 tahun. Syukuranpun dilaksanakan dengan sederhana, dengan orang-orang yang sederhana, di sekre yang sederhana, berteman komputer, mesin ketik dan lemari tua yang sederhana. Syukuran itu dimaknai dengan perenungan peran sosial apa yang telah dilakukan LPM VISI khususnya bagi almamater FISIP sendiri? dengan diskusi bersama.

Tidak semua mahasiswa FISIP betah duduk berlama-lama di dalam sekre yang mungil dengan obrolan-obrolan panjang yang terkadang menjemukan. Karna tidak semua obrolan dipahami dan tidak semua obrolan disenangi. Tapi semenjemukan apapun obrolan itu, bagi orang yang cerdas dan kritis pasti bisa mengambil manfaat dari sana.

Tidak mudah untuk berdiskusi dan menerbitkan majalah dan buletin, karena ada tahapan tahapan-tahapan yang kesemua butuh proses yang memakan waktu, tenaga, harta dan pikiran. Tidak mudah, karena tidak sembarang tema yang diangkat. Tak mudah karena ada tanggung jawab sosial yang diemban. Dan perjuangan yang berat itu masih panjang.
Dalam mewujudkan tujuan LPM VISI sebagai lembaga pers mahasiswa yang ingin memperjuangkan nilai-nilai kebenaran terkadang menemui tantangan. Mulai dari nara sumber yang enggan untuk dimintai keterangan bahkan teguran-teguran yang dialamatkan ke LPM VISI. Teguran dari pihak Dekanat pun pernah diterima oleh LPM VISI karena ada kesalahpahaman. Namun hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara damai.

Bahkan ketika masa orde baru, aparat keamanan pernah meminta Rektor untuk memperingatkan LPM VISI karena pemberitaannya yang dianggap provokatif. Banyak pihak juga yang merasa ’tersentil’ atau bahkan tidak suka terhadap pemberitaan LPM VISI. Tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat LPM VISI untuk tetap berkarya. Pintu dialogpun selalu LPM VISI buka untuk menyelesaikan segala permasalahan.

Perjuangan yang berat itu masih panjang.

*Penulis adalah Pemimpin Umum LPM VISI FISIP UNS.

SK AKREDITASI: UKM Dipertahankan, Digabung atau Dibubarkan

April 2008 mendatang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang akreditasi setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di FISIP. SK itu nantinya menyisakan pilihan apakah sebuah UKM akan dipertahankan, digabung atau dibubarkan. Rancangan SK tersebut mendapat tanggapan berbeda-beda dari tiap UKM, ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Awalnya Dedi Setyo, Ketua Komunitas Musik FISIP (KMF) agak kebingungan ketika dimintai pendapatnya tentang akan adanya SK tersebut. Saat ditemui di sekre KMF pada Jum’at (26/1) ia mengaku belum mengetahui hal itu. Dikarenakan ketika ada sharing antara perwakilan tiap UKM dengan Pembantu Dekan (PD) III di gedung Kegiatan Mahasiswa (KM) pada Rabu (28/11/2007), perwakilan dari KMF tidak ada yang menghadiri. Dalam forum sharing tersebut dari Drs. Suyatmi M.S selaku PD III mengutarakan keinginan untuk melakukan penilaian terhadap kualitas tiap UKM.
Setelah VISI memberikan sedikit penjelasan tentang rencana SK tersebut, Dedi tampak khawatir. Apalagi setelah disinggung mengenai resiko akan adanya penggabungan atau pembubaran UKM yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian akreditasi. ”Jujur saya khawatir jika KMF terkena dampak SK tersebut, ” ungkapnya.

Ada Apa dengan SK
Rencana SK tentang akreditasi UKM yang akan dikeluarkan oleh Dekanat tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran pihak Dekanat terhadap kelayakan UKM di FISIP. Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan FISIP UNS Drs. Supriyadi, S.N., SU saat dikonfirmasi pada Jumat (11/1) di ruang kerjanya. Dekanat tidak menginginkan ada UKM yang hanya mempunyai nama yang nantinya akan menghabiskan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) maupun DIPA tanpa menghasilkan kegiatan yang bermanfaat.

Kebijakan ini juga terkait dengan akreditasi fakultas yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Suyatmi mengatakan, ”Kegiatan kemahasiswaan juga mendapat penilaian dari BAN dalam akreditasi fakultas, untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas kegiatan kemahasiswaan.” Salah satu caranya adalah dengan adanya SK akreditasi UKM. Karena dengan adanya SK tersebut, dapat diketahui UKM mana yang layak untuk terus berjalan atau tidak. “Harapannya, kegiatan kemahasiswaan nantinya akan mendukung terciptanya suasana kampus yang ilmiah, agamis dan sejuk,” tutur Suyatmi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (22/1).

Ketika ditanya mengenai apa saja yang akan dicantumkan dari SK tersebut, pihak Dekanat belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pembahasan. Tentunya di dalam SK akreditasi tersebut akan ada kriteria untuk mengakreditasi tiap UKM. Menurut Supriyadi secara garis besar kriteria penilaian yang akan menjadi pertimbangan adalah kepemimpinan, manajemen organisasi, kegiatan, dan cara pemilihan ketua. Sedangkan menurut Suyatmi kriteria penilaian tersebut meliputi keaktifan suatu UKM mengikuti kegiatan ilmiah di kampus, kontribusi prestasi yang telah diberikan, dan kebersihan lingkungan kesekretariatan.

Suyatmi menyatakan kemungkinan akan adanya penggabungan atau pembubaran UKM yang tidak sesuai dengan kriteria akreditasi. Hal senada juga diungkapkan oleh Supriyadi, melalui SK akreditasi ini pihak fakultas dapat menilai sebuah UKM produktif atau tidak. ”Jika UKM tidak produktif, maka akan dilakukan penggabungan UKM. Dan bila tidak bisa digabung maka dengan terpaksa UKM tersebut dibubarkan,” tegasnya.
Pembantu Rektor (PR) III UNS Drs. Dwi Tiyanto, SU membenarkan adanya kebijakan penggabungan UKM yang tidak produktif dengan UKM lainnya. PR III juga menjelaskan bahwa rencana SK akreditasi ini merupakan tanggapan dari Surat Edaran (SE) Rektor UNS yang dikeluarkan tahun 2005. Dalam SE tersebut ada pembatasan jumlah anggota UKM yang tidak boleh kurang dari 50 orang. Keputusan Rektor tersebut dirasa kurang tepat dan akan memberatkan setiap UKM.

PR III lalu mengeluarkan kebijakan baru yang dirasa lebih fleksibel yaitu dengan mengakreditasi UKM yang ada di UNS. Mengenai teknis pelaksanaan akreditasi tersebut, PR III menyerahkan sepenuhnya kepada setiap fakultas termasuk mengenai waktu untuk penerbitan SK akreditasi tersebut.

Saat disinggung mengenai UKM apa saja yang rencananya akan digabung atau akan dibubarkan, PD III mengatakan sudah ada gambaran. Namun belum berani untuk mengungkapkannya sekarang dengan berbagai pertimbangan. ”Ya nanti tunggu waktu yang tepat saja,” ujar Suyatmi.

Suyatmi hanya mencontohkan penggabungan UKM-UKM yang mempunyai bidang yang hampir sama, semisal UKM yang berkaitan dengan bidang olah raga. ”Namun jika ingin berdiri sendiri, UKM tersebut harus menyumbangkan prestasi,” tutur Suyatmi. Saat disinggung mengenai penggabungan UKM keagamaan Suyatmi mengatakan itu tidak mungkin bisa.
Penggabungan tersebut tidak akan serta merta dilakukan begitu saja karena akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Suyatmi mengatakan, rencananya PD III akan membentuk tim bekerjasama dengan jurusan yang akan melakukan penilaian dan pembinaan terhadap UKM yang ada di FISIP. Sejauh ini, usaha yang dilakukan PD III adalah dengan melalukan sharing dengan perwakilan tiap UKM. Selain itu PD III meminta tiap UKM untuk mengumpulkan program kerja selama satu tahun mendatang.

Pro dan Kontra
Kontra pun muncul di kalangan mahasiswa yang giat beraktivitas di UKM. Seperti yang diungkapkan oleh Dedi Setyo, aktivis KMF yang khawatir jika UKMnya akan mengalami penggabungan atau bahkan pembubaran. Kekhawatiran itu dipicu adanya statement dari PR III mengatakan kegiatan konser musik di kampus akan ditiadakan. Berkaitan dengan statement itu, PR III juga menyatakan tidak akan menambah lagi jumlah UKM yang berhubungan dengan minat dan bakat. ”Tapi masih memungkinkan untuk UKM yang berkaitan dengan bidang akademis. Contohnya UKM penelitian,” tutur PR III.

Begitu juga yang dengan pendapat Ketua Teater SOPO, Eko Novantoro yang khawatir bila SK tersebut akan benar-benar direalisasikan. Eko mengungkapkan bahwa pihak Dekanat terkesan membatasi kegiatan mereka. Menanggapi hal tersebut Suyatmi mengungkapkan bahwa keterbatasan dana membuat sebagian proker UKM tidak dapat direalisasikan.
”Mohon dimaklumi saja karena pada saat ini fakultas sedang kekurangan dana,” ucapnya ketika acara silaturahmi Lembaga Kegiatan Islam (LKI) Jumat (16/2) di kediaman pribadinya.

Pendapat lain diungkapkan mantan Ketua FFC, Bangun Prasetyo saat ditemui di sekretariat FFC pada Jum’at (26/1). Ia menyatakan kurang setuju dengan adanya SK tersebut hanya dilihat dalam masa satu tahun kepengurusan. Karena ia berpendapat setiap UKM mempunyai masa-masa surut dan masa-masa jaya. “Tetapi bila berupa penertiban administrasi, kami lebih setuju,” tuturnya. Menurutnya dengan adanya penertiban administrasi dapat mencegah munculnya UKM yang dikhawatirkan akan menghabiskan dana yang tidak jelas penggunaanya.

Di pihak lain ada beberapa mahasiswa yang menyambut baik rencana kebijakan Dekanat ini, salah satunya oleh Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM). Ketua HIMAKOM, Eko Setyawan saat ditemui di sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) VISI Rabu (23/1) mengungkapkan bahwa sangat setuju dengan rencana akreditasi tersebut. ”UKM yang tidak produktif sebaiknya dihapus saja daripada mengurangi jatah IOM untuk UKM yang lain yang produktif,” tutur Eko.

Begitu juga dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMAGARA), Arnold Meka yang mengungkapkan keberpihakannya terhadap SK tersebut ketika ditemui Jumat (25/1) di gedung KM. Arnold menambahkan HMJ tidak merasa khawatir jika kebijakan tersebut direalisasikan. “Karena kami yakin bahwa HMJ tidak akan dihapuskan, karena pihak jurusan membutuhkan wadah untuk berhubungan dengan mahasiswa jurusan,” tambah Arnold.

Pendapat yang sama juga diutarakan oleh Ketua KINE Klub, Adhimas Meditra yang juga menyambut baik dengan adanya rencana SK akreditasi tersebut. “Namun jika memang ada yang akan digabung, menurut saya sepertinya sulit jika UKM itu mempunyai karakteristik berbeda, sebaiknya UKM yang tidak produktif dihapuskan saja,” tuturnya.
Ketua UKM bola Maradensa Ahmad Siregar setuju dengan adanya rencana SK tersebut ”Kami menyetujui dengan adanya SK tersebut sebatas kriteria akreditasinya jelas,” ungkapnya Rabu (13/2) di sekretariat LPM VISI. Tetapi, Densa tidak setuju dengan tindak lanjut dari SK tersebut yaitu penggabungan UKM. Menurutnya susah untuk menggabungkan UKM walaupun bidang yang ditekuni ada kesamaan.

”Sebaiknya UKM yang tidak produktif tersebut dapat menunjukkan eksistensi diri mereka melalui prestasi yang akan menjadi pertimbangan pihak Dekanat untuk tidak menggabungkan atau bahkan membubarkan UKM,” saran Densa. Selain itu setiap UKM paling tidak menyelipkan kegiatan akademis dalam setiap prokernya. Seperti usaha yang dilakukan oleh KMF yang juga menyelenggarakan seminar atau work shop di tahun 2006 dan di kepengurusan kali ini. (Ansyor, Laura, Ratna, Hafizh)

Rabu, April 09, 2008

Spesialisasi Menuntut Kompetensi

Program mata kuliah spesialisasi di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebalas Maret (UNS) Surakarta menuntut kompetensi dosen dan mahasiswa dalam menguasai materi spesialisasi. Namun, kurangnya dosen praktisi dan kekurangan dalam hal pengevaluasian tugas dikeluhkan oleh beberapa mahasiswa.

Program mata kuliah spesialisasi di Jurusan Ilmu Komunikasi sudah berlangsung sejak tahun 2001. Seperti dijelaskan oleh mantan Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Komunikasi Dra. Hj. Sofiah, M.Si, “Sebelum tahun 2001 kurikulum yang dipakai masih belum fokus dan tidak ada pembagian spesialisasi.” Menurut Sofiah saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (19/2), kelemahan kurikulum tersebut materi yang diterima mahasiswa masih secara umum saja.

Karena ada beberapa kelemahan di kurikulum yang terdahulu maka diadakan pembaharuan kurikulum yaitu memfokuskan mata kuliah dengan program spesialisasi. ”Mengingat konsentrasi Jurusan Ilmu Komunikasi adalah komunikasi massa, maka mahasiswa diharapkan memiliki fokus kompetensi untuk menguasai tiga hal yaitu audio, visual, dan audio visual,” tutur Dosen Pengampu mata kuliah spesialisasi Video Drs. Ariyanto Budi S., M.Si.

Untuk itu dipilih mata kuliah spesialisasi yang fokus pada tiga hal tersebut. Aryanto menambahkan, mata kuliah spesialisasi tersebut yaitu Radio yang mewakili audio, Jurnalistik dan Desain grafis (desgraf) yang mewakili visual, serta Public Relation (PR)/periklanan dan Video yang mewakili audio visual.

Kompetensi Dosen Spesialisasi
Berdasarkan data di Buku Pedoman FISIP 2006/2007, klasifikasi tingkat pendidikan ilmu komunikasi adalah Strata 1 (S1) delapan orang, Strata 2 (S2) 22 orang, dan Stata 3 (S3) tiga orang. Dari 23 dosen yang dimiliki Jurusan Ilmu Komunikasi, sekitar 18 dosen mengampu mata kuliah spesialisasi. “Untuk dosen mata kuliah spesialisasi, kita memakai dosen spesialisasi intern jurusan, yang telah difasilitasi dari pihak jurusan sebagai bekal mengajar,” ungkap Sofiah. Dia menjelaskan bentuk pembekalan tersebut misalnya dikursuskan di Pusat Pengembangan dan Pelatihan (Puskat) audio visual, diikutkan trainning, atau diikutkan seminar-seminar.

Sedangkan pembagian tim dosen spesialisasi Kajur Ilmu Komunikasi Prahastiwi mengungkapkan mereka dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki dosen dalam teori dan terapan. Dosen Pengampu mata kuliah spesialisasi Jurnalistik Drs. Sri Hartjarjo Ph.D menambahkan, dalam proses rekomendasi dosen spesialisasi tidak terdapat proses pengangkatan. “Semua sudah terplotkan. Siapa dosen yang sering mengikuti training, punya track record, atau suka menulis di koran, itu yang diutamakan,” tambah Hartjarjo saat diwawancarai di Lobi Depan FISIP, Jumat (18/01). Selain itu latar belakang dosen tersebut juga mempengaruhi, salah satu contohnya penempatan Dra. Sri Urip, M.Si sebagai dosen radio karena ia pernah menjadi penyiar radio.

Namun ada beberapa mahasiswa yang menilai kompetensi dosen spesialisasi masih kurang, khususnya dalam praktek. Seperti diungkapkan oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2006 Dian Kukuh Purnandi, “Dulu Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom) pernah mengadakan polling. Dan terungkap bahwa mahasiswa menilai kompetensi dosen spesialisasi masih kurang, karena proporsional prosentase teori dan praktek yang kurang.”

Menaggapi hal itu Prahastiwi menjelaskan, untuk mengimbangi kompetensi dosen intern yang kurang dalam masalah praktek, pihak jurusan juga mendatangkan dosen tamu dari luar sebagai praktisi. Hartjarjo menambahkan, pihak jurusan tak jarang mengambil dosen tamu praktisi seperti Mulyanto Utomo yang aktif sebagai Pemimpin Redaksi Solopos.

Mahasiswa juga setuju apabila dosen spesialisasi lebih banyak yang telah berkecimpung dalam dunia media. Seperti yang diungkapkan oleh mahasiswa Komunikasi angkatan 2004 Bagus Sandi Tratama, “Dosen yang akademisi secara teoritis mampu dalam hal etika dan filsafat media. Tetapi, dosen praktisi aktif akan lebih mengerti kesulitan yang ada pada dunia kerja.” Namun kurang intensnya dosen praktisi tersebut untuk mengajar di kelas juga menjadi kendala. Seperti yang diungkapkan mahasiswa Komunikasi angkatan 2005 Eko Setiawan, ”Meskipun terdapat beberapa dosen praktisi aktif, tetapi mereka tidak intens dalam memberikan kuliah.” Harapan Eko, dengan adanya dosen praktisi yang lebih berkompeten, mahasiswa dapat mengetahui perkembangan terbaru di dunia kerja yang sebenarnya.

Menanggapi keluhan mahasiswa mengenai kurangnya dosen praktisi, Sofiah mengakui terdapat kendala dalam pencarian praktisi aktif sebagai dosen tamu. “Dosen tamu tidak bisa berpartisipasi aktif dalam mengajar, karena mereka juga memiliki job lain. Padahal, spesialisasi sendiri memerlukan loyalitas dan dedikasi dosen yang tinggi dalam mengajar,” jelas Sofiah. Selain itu, dari pihak jurusan sendiri hanya bisa memberikan kompensasi yang sangat sedikit dan tidak memadai kepada dosen tamu.

“Permasalahan apakah dosen spesialisasi praktisi maupun bukan praktisi bukanlah masalah besar, asal dosen tersebut benar-benar menguasai bidang yang diajarkan,” tutur mahasiswa Ilmu Komunikasi 2002 Liestria Permana. Pendapat senada juga diungkapkan Harstjarjo, “Dengan adanya dosen praktisi, belum menjamin kualitas belajar mengajar,” tegas Hastjarjo yang pernah magang di Pikiran Rakyat dan Bernas. Sofiah menambahkan “Insyaallah dengan basic spesialisasi yang diberikan di kampus, mahasiswa sudah bisa menyesuaikan dengan dunia kerja,” tandas Sofiah saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (19/2).

Pembelajaran dan Pengevaluasian
Untuk proporsi pembelajaran di Jurusan Ilmu Komunikasi sekarang ditingkatkan menjadi 60% teori dan 40% praktek, dibandingkan dulu yang 70% teori dan sisanya praktek. ”Hal ini sudah ideal, karena jika praktek lebih tinggi lagi, sama saja dengan Diploma,” ujar Sofiah.

Dengan proporsi seperti itu, sistem pembelajaran yang dilakukan tiap dosen mata kuliah spesialisasi berbeda-beda. Liestria selaku Asisten Dosen Desgraf menuturkan metode yang diterapkan dalam mata kuliah Desain Grafis seperti klien dan desainer. ”Dosen memposisikan dirinya sebagai klien dan mahasiswa sebagai pihak yang harus memuaskan desain pesanan klien. Jadi, diposisikan seperti dalam dunia kerja yang sesungguhnya.” ungkapnya.

Dalam penyampaian materi Sri Urip selaku dosen radio cenderung menghidupkan kondisi pembelajaran dengan sistem sharing. ”Dimana dalam sharing tersebut metode tanya jawab lebih dikondusifkan,” tambahnya.

Dalam hal praktek, mata kuliah seperti radio, video dan juranlistik menggunakan metode learning by doing. Metode ini menekankan pada evaluasi untuk mengetahui kekurangan yang dilakukan mahasiswa. Namun menurut Sandi proses pengevaluasian tugas oleh beberapa dosen mata kuliah spesialisasi dirasa kurang maksimal. “Kita sudah membuat tugas berat-berat, tetapi pengevaluasian saya rasa kurang efektif,” tambahnya. Keluhan yang sama diungkapkan Eko pada mata kuliah jurnalistik 1, ”Sepertinya dosen kualahan mengevaluasi tugas mahasiswa yang terlalu banyak di Jurnalistik Media Cetak (JMC) Online.”

Pernyataan lain datang dari Ekanada Shofa Al-Khajar, Alumni Jurusan Ilmu Komunikasi, “Mungkin yang perlu diperbaiki adalah tingkat apresiasi dan evaluasi hasil karya mahasiswa secara komprehensif.” Eka menambahkan, untuk itu perlu adanya formula pengevaluasian yang efektif dan efisien baik dariu dosen dan mahasiswa itu sendiri.
Dari pihak dosen juga menginginkan mahasiswa juga mencari ilmu diluar perkuliahan salah satunya membaca buku referensi. Seperti yang diungkapkan Prahastiwi, ”Tapi mahasiswa terkadang enggan membaca buku referensi terutama yang berbahasa Inggris, padahal buku di perpustakaan menunjang perkuliahan.” Selain itu mengingat intensitas tatap muka di kelas yang terbatas, maka mahasiswa harus lebih aktif di dalam maupun di luar perkuliahan. “Misalnya mahasiswa berkonsultasi dengan dosen spesialisasi di luar kelas,” saran Bagus Sandi. (Imas, Putri, Bhimo, Nosi)