Minggu, Mei 18, 2008

Mahasiswa AN dan Sosiologi Ragukan Dana Laboratorium

Penarikan dana laboratorium (lab) yang harus dibayarkan tiap semester bagi mahasiswa Administrasi Negara (AN) dan Sosiologi angkatan 2007 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) menimbulkan keraguan bagi mahasiswa bersangkutan. Mereka merasa keberatan atas penarikan dana tersebut karena sebagian besar dari mereka mengaku belum mendapat sosialisasi mengenai kejelasan penggunaan lab.

Sebagian mahasiswa AN dan Sosiologi angkatan 2007 mengeluhkan tentang penarikan dana lab sebesar Rp 75.000,- yang harus dibayarkan setiap awal semester. Hal ini seperti diungkapkan oleh mahasiswa Sosiologi 2007 Diyah Hardiyati Khasanah saat ditanyai Acta Diurna di mushola FISIP, Rabu (26/3). “Iya, angkatan 2007 ini memang harus bayar uang lab tiap semester, tidak seperti tahun-tahun yang lalu,” jelas Diyah.

Diyah mengaku sudah menggunakan lab pada semester pertama, mata kuliah Komputer Dasar. Namun dirinya menjadi ragu mengenai pemanfaatan dana lab untuk semester ke dua ini dan semester berikutnya. Karena sejauh ini, Diyah mengaku belum mendapat sosialisasi apa pun perihal pemanfaatan dana lab yang mesti ia bayarkan tiap semester itu.

Pada saat bersamaan Acta Diurna berhasil meliput mahasiswa Sosiologi 2005 Anik Yunianingsih. “Angkatan saya hanya membayar dana lab sebesar Rp 75.000,- pada semester pertama saja kok,” ungkap Anik saat ditemui di mushola FISIP, Rabu (26/3). Sistem pembayaran dana lab yang berbeda ini membuat Diyah merasa keberatan. “Ya iyalah keberatan, mendingan masuk kantong sendiri, kan belum tahu nanti menggunakan lab lagi atau gak,” keluh Diyah.

Tidak jauh berbeda dengan mahasiswa Sosiologi angkatan 2007, mahasiswa AN angkatan 2007 juga mengeluhkan hal demikian. “Saya merasa keberatan mengenai pembayaran uang lab yang mesti dibayar tiap semester. Padahal angkatan sebelumnya hanya semester satu, keberatannya karena implementasinya kurang jelas,” ungkap mahasiswa AN 2007 Nuuraeni Matina, saat ditemui di depan Ruang Dosen Sosiologi, Senin (21/3).

Ditambah lagi dengan pernyataan mahasiswa Administrasi Negara 2007 Farisda Nurjayanti saat ditemui di mushola FISIP, Senin (21/3). “Kalau memang lab itu ada, sebenarnya tidak keberatan. Tapi kalaupun ada, lab AN itu berupa apa ya?” tanyanya dengan keraguan. Perbedaan pembayaran dana lab angkatan 2007 dengan angkatan sebelumnya dan ketidakoptimalan penggunaan lab inilah yang menimbulkan keraguan dalam diri mahasiswa. Mereka meminta kejelasan tentang alokasi dana sebesar Rp 75.000,- yang dibayarkan tiap semester tersebut.

Dana Lab Merupakan Kebijkakan Pusat
Menurut buku Pedoman Fakultas 2005/2006, laboratorium/studio merupakan perangkat penunjang pelaksanaan pendidikan pada Jurusan dalam pendidikan akademik dan atau profesional. Laboratorium/studio mempunyai tugas melakukan kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas pokok Jurusan sesuai dengan ketentuan bidang yang bersangkutan.

Masih dalam buku tersebut, di FISIP UNS keberadaan laboratorium/studio mengacu pada Jurusan, oleh karena itu setiap Jurusan mempunyai laboratorium/studio yang dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggungjawab kepada Ketua Jurusan (Kajur).

Ketika Acta Diurna mengkonfirmasi perihal dana lab ini kepada Kajur AN Drs. Sudarto, M. Si. di ruang kerjanya, Senin (1/4), dia menanggapi penarikan dana lab tersebut bukan merupakan kebijakan Jurusan. “Saya belum bisa menjawab secara tuntas karena saya tidak mengajukan dana laboratorium tersebut pada saat itu,” jelas Sudarto.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dekan FISIP UNS Drs. Supriyadi, SN., SU ketika dikonfirmasi di ruang Dekanat, Rabu (2/4). “Dana lab itu kan yang menarik Pusat, bukan Fakultas. Jadi artinya persoalan lab itu yang mengurus Pusat,” jelasnya. Fakultas, kata Supriyadi, tidak ikut campur tangan mengenai dana tersebut.

Ia juga mengatakan Fakultas hanya menyelenggarakan dan merawat apa yang telah dibangun oleh Universitas saja. Misalnya, tutur Supriyadi, untuk merawat laboratorium komputer, dibutuhkan biaya untuk membeli perlengkapan seperti tinta, kertas dan sebagainya.

Namun Kajur Sosiologi Dra. Hj. Trisni Utami, M. Si. menyatakan hal yang berbeda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4). Ia dengan tegas mengatakan kewenangan untuk merealisasikan lab tersebut diserahkan pada Jurusan masing-masing. Kebijakan ini, jelas Trisni, berlaku untuk semua Jurusan dan Program Studi (Prodi) yang ada di UNS, bukan hanya Jurusan AN dan Sosiologi. “Dana ini dibayarkan melalui rekening Rektor dengan jumlah sesuai dengan kebutuhan Jurusan dan Prodi masing-masing. Agar semua Jurusan dan Prodi memiliki laboratorium untuk aktualisasi ilmu,” paparnya.

Trisni juga mengungkapkan bahwa mahasiswa Sosiologi angkatan 2007 ini memang direncanakan berbeda dengan angkatan sebelumnya. “Angkatan kali ini akan diberikan praktek lapangan ke masyarakat agar memiliki pengalaman ke luar selain kuliah di kelas,” jelasnya.

Karena itulah dana tersebut dibutuhkan untuk membuat laboratorium yang menurut Trisni akan direaliasasikan secara bertahap. Mengenai laboratorium Jurusan Sosiologi yang direncanakan tersebut, Trisni menyebutkan berupa Laboratorium Pemberdayaan, Perkotaan, Politik dan Permasalahan Sosial. “Selain itu ada juga praktik pendampingan bagi mahasiswa,” tuturnya.

Sedangkan untuk Jurusan AN, Sudarto belum dapat menjelaskan tujuan dari penarikan dana laboratorium tersebut. Sudarto hanya menghimbau agar mahasiswa tidak memandang pengertian laboratorium terbatas pada suatu ruangan dengan segala peralatannya. “Laboratorium itu yang penting ada kegiatan, misalnya desa binaan, mendatangkan pakar mata kuliah tertentu dan sebagainya,” tegasnya.

Terkait dengan hal ini Pembantu Dekan II Drs. Marsudi, MS juga membenarkan lab itu tidak hanya berupa ruang yang dapat dilihat secara fisik saja. Namun, kata Marsudi, juga bisa berupa terjun ke masyarakat. “Misalnya saja Laboratorium Kebijakan Publik dan Laboratorium Kajian Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat,” paparnya saat ditemui di Ruang Dekanat, Rabu (23/4).

Marsudi yang dulu juga pernah menjabat menjadi Kajur AN mengatakan ke dua lab tersebut bukan berwujud ruangan di FISIP, namun ada di dalam masyarakat. “Kegiatan tersebut lebih banyak diwujudkan pada penelitian-peneltian di masyarakat,” tutur Marsudi

Pengadaan Lab Harap Segera Direalisasikan
Ketika ditanya mengenai harapannya, Farisda mengungkapkan agar pengadaan lab segera direalisasikan. “Jika laboratorium itu tidak segera direalisasikan, mungkin sebaiknya kebijakan tersebut dihilangkan saja, dan dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutur Farisda. Hal senada juga disampaikan Nuuraeni yang mengharapkan agar dana lab yang ia bayarkan tiap semester tersebut benar-benar di realisasikan untuk kepentingan mahasiswa.

Menanggapi hal ini Sudarto menjelaskan dana lab memang harus dialokasikan. Karena, kata Sudarto, kalau tidak dipakai dana tersebut akan menjadi hak milik negara. “Kalau tidak dipakai, ya dananya akan hangus dan menjadi hak milik negara,” jelas Sudarto.
Trisni menambahkan pada Acta Diurna bahwa dana lab tersebut dari mahasiswa dan dalam penggunaannya sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa. Ia juga mengatakan setiap angkatan pasti akan mendapat kesempatan menggunakan Laboratorium. Trisni juga menegaskan, “Dana itu tidak akan lari ke mana-mana kok.” (Wida, Intan, Ansyor)

1 komentar:

mpep mengatakan...

Mantap. Kritis selalu....

Salam blogger,
masmpep.wordpress.com
hastiyanto.wordpress.com