Selasa, Oktober 16, 2012

Mengoreksi Kembali Keberadaan SNMPTN Undangan

Fauziah Nurlina


Menilik kembali tentang keberjalanan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN) undangan pada tahun 2012 lalu, sebanyak 53.401 siswa yang berhasil lolos dalam verifikasi data. Sehingga tanpa menggunakan test tertulis mereka sudah mendapatkan kursi di bangku Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dari perhitungan, bahwa angka ini naik 9% dari tahun 2011. Diketahui bahwa, siswa yang lolos dalam SNMPTN undangan merupakan siswa yang berprestasi dalam nilai akademisnya. Karena, rapor selama 5 semester di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat merupakan syarat yang diajukan untuk mendaftar SNMPTN undangan.
Pada SNMPTN jalur undangan tahun 2012, ditetapkan peraturan sekolah dengan akreditasi A bisa mengirim 50 persen siswa terbaiknya, yang berakreditasi B sebanyak 30 persen, dan berakreditasi C sebanyak 15 persen. Adapun sekolah baru yang belum terakreditasi, dibatasi hanya lima persen siswa terbaiknya. Namun untuk tahun 2013, tidak ada pembatasan kuota sesuai dengan akreditasi sekolah. Jadi semua siswa dapat mendaftar seleksi perguruan tinggi melalui jalur undangan. Selain itu juga pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mewacanakan adanya pergantian keputusan, dimana 60% kuota PTN diisi melalui SNMPTN undangan dan 40% melalui ujian tulis dan mekanisme lainnya. (www.pengumumansnmptn.com)
Dengan adanya keputusan ini jelas menguntungkan sekolah dengan akreditasi A maupun Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Dapat diketahui bahwa sekolah RSBI menggunakan nilai standar terendah untuk setiap mata pelajaran adalah 75. Dan apabila diakumulasi dan dirata-rata, jelas ini lebih tinggi dari sekolah yang biasa saja. Intinya siswa yang memiliki prestasi standar RSBI lebih bagus dari siswa yang bukan RSBI.
Walaupun keputusan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk tidak ada kuota berdasarkan akreditasi sekolah. Namun, sekolah dengan akreditasi A akan lebih diutamankan. Karena sekolah dengan akreditasi A lebih menjamin tingkat kelulusan yang baik dengan jaminan akreditasinya dan rata-rata nilai yang memang sudah distandartkan berdasarkan rata-rata nilai untuk sekolah berakreditasi A.
Bila kita mengamati secara lebih luas, adanya SNMPTN undangan yang menggunakan jalur prestasi akademik yaitu dengan menggunakan nilai rapor selama 5 semester. Maka terdapat nilai positif maupun nilai negatif yang ditimbulkan dari adanya SNMPTN undangan. Untuk nilai positif yaitu adanya semangat bagi siswa untuk terus berprestasi dan meningkatkan nilai rapor mereka agar dapat lolos verifikasi data untuk SNMPTN undangan, dimana mereka tidak harus melewati ujian tulis. Hanya memanfaatkan apa yang telah mereka miliki dan kemudian memberdayakannya. Selain itu juga SNMPTN undangan merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada siswa SMA sederajat akan prestasi akademik yang telah mereka raih.
Seperti halnya mata pisau yang memiliki sisi positif dan negatif. Sisi negatif dari SNMPTN undangan yaitu adanya kemungkinan kecurangan baik dari pihak siswa maupun pihak sekolah untuk berusaha memberikan nilai yang baik untuk rapor siswa. Dengan adanya SNMPTN undangan ini, ditakutkan adanya peningkatan kecurangan siswa dalam mengerjakan ujian maupun adanya dari pihak sekolah yang memanipulasi nilai siswa. Kekhawatiran ini juga dirasakan oleh banyak pihak termasuk didalamnya mahasiswa selaku pengamat dalam proses seleksi masuk Universitas ini. “ Penambahan kuota untuk SNMPTN undangan memang bagus karena lebih memudahkan siswa berprestasi untuk mendapatkan Universitas Negeri, namun buruknya terdapat banyak kecurangan dan dominasi dari sekolah favorit yang mempunyai hasil rapor yang bagus, dan intinya sama aja tidak merata” kata Amytia Putri Mahasiswi FKIP Biologi UNS selaku mahasiswa Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) 2010 , Selasa (11/09/2012).
Selain itu juga ditakutkan dengan adanya penambahan kuota untuk SNMPTN undangan yaitu 60%, maka penseleksian tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi. Dan bisa saja hanya untuk mencukupi kuota 60% itu sendiri. Dalam artian dengan adanya penambahan kursi SNMPTN undangan dapat memunculkan ketidakakuratannya siswa yang lolos SNMPTN undangan.
Tidak ada salahnya menelusuri ulang tentang adanya SNMPTN undangan. Karena pendidikan di Indonesia yang masih perlu adanya peningkatan mutu. Sehingga apabila di usia dini mental bangsa dimanja maka akan membentuk suatu mental lembek yang hanya ingin enak sendiri. Tidak memikirkan proses, namun hanya hasil yang menjadi tujuannya. Berbeda dengan SNMPTN tertulis, mereka bersaing dengan puluhan ribu orang selama tiga hari mengaplikasikan apa yang  telah mereka dapatkan di sekolah menengah. Jiwa bersaing mereka juga lebih tinggi dibanding dengan SNMPTN undangan. Dan hasil akhir antara SNMPTN undangan dengan SNMPTN tulis juga tidak dapat dipastikan bahwa SNMPTN undangan lebih unggul dari SNMPTN tulis.

Tidak ada komentar: