Oleh: Ilham F. Maulana
Tingginya bentuk keapatisan dalam
masyarakat pada masa sekarang ini, selalu menjadi kendala yang sering muncul
ketika membicarakan masalah penggunaan bahasa etnik. Melihat keadaan Indonesia
yang saat ini tidak kurang bahasa etnik atau daerah di Indonesia berjumlah
sekitar 746 bahasa yang tersebar di 17.508 pulau. Bahasa etnik ini memiliki
andil besar dalam hal kehidupan sosial masyarakat, khususnya masyarakat etnik
itu sendiri.
Masyarakat Indonesia yang
notabene angka pertumbuhan penduduk terbesar pada umur muda. Semestinya mampu
memunculkan pengguna yang meneruskan penggunaan bahasa etnik dalam keseharian.
Apalagi dalam gerakan penjagaan identitas bangsa, bukan bermaksud untuk mengesampingkan
bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia. Namun jati diri bangsa Indonesia selama
ini mampu untuk survive melewati globalisasi sendiri adalah karena kebudayaan
etnik. Tidak lepas dari itu adalah karena dorongan persatuan Indonesia terjadi
sebagai akibat perbedaan antar etnik di Indonesia yang besar.
Orang tua selalu melihat prospek
kehidupan masa depan anaknya dengan menyekolahkan anak demi menaikkan taraf
hidup nantinya. Salah satu caranya adalah membekali mereka dengan kemampuan
berbicara bahasa asing. Disayangkan sekarang orang tua bersikap masa bodoh
dengan bahasa etnik. Karena dianggap tidak membuat berkembang dan juga hanya
digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dalam keluarga. Apabila orang
tua menanamkan kemampuan bahasa etnik sejak dini, maka dapat memunculkan jati
diri khas dari anak berdasar etnik asalnya.
Sistem sekarang yang berlangsung
baik sosial maupun pendidikan seakan-akan melihat sebelah mata bahasa etnik.
Sekolah seharusnya menggunakan perannya dalam pendidikan untuk menaikkan status
bahasa etnik disamping bahasa nasional. Sekolah seyogyanya menjadikan bahasa etnik
sebagai salah satu pelajaran wajib bukan lagi pelajaran keterampilan tambahan.
Tidak melepaskan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan masyarakat, dengan
membuka kesempatan pengembangan pelestarian bahasa etnik.
Perubahan perlu dilakukan dalam
pelestarian penggunaan bahasa etnik yang kian berkurang. Tidak harus terpaku
pada cara-cara yang bersifat formal, namun dimulai dengan hal terkecil, seperti
komunikasi. Penghargaan kepada bahasa etnik lebih perlu diperlihatkan dengan
penggunaanya sebagai bahasa pergaulan dalam etnik sendiri.
Menjadi tidak mungkin apabila
bahasa etnik akan berjalan beriringan dengan bahasa-bahasa asing dan nasional
sebagai bahasa komunikasi yang taraf penggunaannya sama. Sehingga tidak
tersingkir pada ambang kepunahan karena bahasa-bahasa yang mendominasi komunikasi.
Dengan bahasa etnik yang lestari Indonesia mampu membatasi dan menghadapi
globalisasi, menjadi kekuatan dasar jati diri bangsa. Meletakkan Indonesia
sebagai negara dengan keanekaragaman tertinggi yang paling berhasil melalui
globalisasi. Jaya Bangsaku, Jaya Indonesiaku!
1 komentar:
mantap artikelnya..
www.kiostiket.com
Posting Komentar